Mengejutkan di Depan Sosok Ini Jokowi Sebut Praktek Agama Eksklusif Harus Dihindarkan, Sindir Siapa?

Mengejutkan di Depan Sosok Ini Jokowi Sebut Praktek Agama Eksklusif Harus Dihindarkan, Sindir Siapa?

Editor: maria anitoda
Antara via Kompas.com
Mengejutkan di Depan Sosok Ini Jokowi Sebut Praktek Agama Eksklusif Harus Dihindarkan, Sindir Siapa? 

Pemerintah resmi larang masyarakat mudik lebaran 2021, bagi yang melanggar akan dapat sanksi.

Diketahui pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait mudik lebaran pada Idul Fitri tahun 2021.

Keputusan pemerintah terkait mudik lebaran ini diambil usai Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik lebaran ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Jokowi Teken Inpres Perintahkan Seluruh Elemen Pemerintahan Dukung BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Anak Eks Kapolri Dai Bachtiar jadi Ajudan Jokowi, Alasan Penunjukan Kombes Pol Adi Vivid Tak Biasa

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

uk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Sanksi Bagi yang Melanggar

Korps Lalu Lintas Polri akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik lebaran pada tahun ini.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebut sanksi tersebut sama seperti yang berlaku pada musim lebaran 2020 lalu, yakni meminta agar masyarakat yang kedapatan hendak mudik untuk memutar balik kendaraannya.

"Putar balik," tegas Rudy, Jumat (26/3/2021).

Oleh karena itu, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar yang biasa digunakan sebagai jalur mudik.

Saat ini pola pengamanan katanya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Polri juga akan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka kebijakan lalu lintas, khususnya antisipasi arus mudik lebaran 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved