Pemda TTU dan BPJS Ketenagakerjaan Siap Laksanakan Inpres No.2 Tahun 2021
terdaftar sebagai peserta yang dibuktikan dengan pembayaran santunan kepada pihak-pihak yang mengalami keadaaan tertentu.
Pemda TTU dan BPJS Ketenagakerjaan Siap Laksanakan Inpres No.2 Tahun 2021
POS-KUPANG,COM|KEFAMENANU --Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama BPJS Ketenagakerjaan siap menjalankan Peraturan Presiden Tahun 2021 yang mengatur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Program ini sangat fleksibel untuk masyarakat umum dengan memberi manfaat yang besar bagi siapa saja yang bergabung.
Pada pertemuan antara Pemda TTU dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu 31 Maret 2021, fokus membahas mengenai pentingnya Peraturan Presiden No.2 Tahun 2021. Turut hadir dalam kegiatan ini Plt Sekda Fransiskus Fay, pimpinan SKPD se-Kabupaten TTU dan undangan terkait lainnya.
Baca juga: Pemda TTU Gelar Rapat Koordinasi Satgas Covid-19
Baca juga: Pemda TTU Gelar Sertijab dari Plh Bupati kepada Bupati Definitif
Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi usai membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 sangat penting bagi masyarakat umum. Program ini sudah banyak membantu warga yang sudah terdaftar sebagai peserta yang dibuktikan dengan pembayaran santunan kepada pihak-pihak yang mengalami keadaaan tertentu.
Program ini juga hadir untuk memberi kemudahan kapan saja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Laporan yang disampaikan oleh SKPD terutama dinas teknis terkait memberikan gambaran yang positif mengenai pentingnya kepemilikan jaminan sosial bagi para pekerja bagi PNS maupun wiraswasta yang menjamin saat tugas sesuai profesi bahkan untuk hari tua.
Baca juga: Pemda TTU Belum Refocusing Anggaran Bersumber dari DAU untuk Penanganan Covid-19, Ini Alasannya
Baca juga: Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Kecam Sikap Pemda TTU Atas Pembiaran Nasib Guru Kontrak
“Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 segera kami lakukan dan langkah awal akan dimulai dari aparat desa yang tersebar di 24 kecamatan dalam lingkup Kabupaten TTU,” tegas Mantan Dirjen Bimas Katolik RI ini.
Wakil Bupati Eusabius menambahkan akan segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan agar membangun kerja sama dengan seluruh puskesmas guna memberikan edukasi kepada publik tentang manfaat dari kepemilikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia berharap ke depan masyarakat bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemda TTU
BPJS Ketenagakerjaan
kupang hari ini
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
berita pos kupang hari ini
kupang tribunnews
Wakil Bupati TTU
Eusabius Binsasi
Rosalina Woso
Orient Riwu Kore Tidak Mau Komentari Isi Putusan MK : Ini Jalan Tuhan |
![]() |
---|
Nama Ahok Kuat Jadi Menteri, Lihat Apa Kata Refly Harun Diduga Kompor Jokowi Soal Status Ahok, Apa? |
![]() |
---|
Nikodemus Rihi Heke Tidak Banyak Bicara Soal Hasil Putusan MK |
![]() |
---|
Ahli Geolog Undana Kupang Minta Warga di Bantaran Kali Liliba Agar Terus Waspada |
![]() |
---|
Kaya Raya Banjir Uang, 5 Shio Ini Ditakdirkan Hidup Mewah Tahun 2021, Gak Percaya? Cek Sendiri |
![]() |
---|