Pemda TTU Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI, Ini Alasannya!

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Pemda TTU) mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia ( Kemenkumham RI)

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Pemda TTU) mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia ( Kemenkumham RI).

Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah Kabupaten TTU karena TTU merupakan salah satu kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal disampaikan oleh Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes kepada Pos Kupang saat ditemui di kebun miliknya belum lama ini.

Baca juga: Erik Rede Sebut 2021 Semua Ruas Jalan Provinsi di Ende Dikerjakan

Raymundus mengatakan, penghargaan tersebut diberikan karena pemerintah daerah mampu memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia terutama peduli terhadap kesehatan ibu dan anak serta dapat menurunkan angka kemiskinan.

"Dan itu merupakan satu-satunya kabupaten di NTT yang sudah dua tahun berturut-turut, 2019 dan 2020 ini mendapatkan penghargaan. Itu dinilai oleh tim dari Kemenkumhan RI dan kita memenuhi persyaratan untuk mendapatkan apresiasi dari Kemenkumhan RI," ungkapnya.

Baca juga: Kadis P dan K Ende Buka Suara Soal Kasus Uang Hilang

Raymundus mengatakan, penyerahan penghargaan tersebut dilakukan secara vurtual di Kupang. Kegiatan yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Dan HAM RI.

"Kalau penyerahannya dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Pak Yosef Nai Soi di Kantor Wilayah Kemenkumham RI NTT di Kupang," ujarnya.

Bupati TTU dua periode itu mengatakan bahwa, penghargaan tersebut dimaknai sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap langkah pemerintah daerah yang dinilai mampu memberikan jaminan terhadap semua masyarakat dalam mengakses pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

"Sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam undang-undang. Kita memberikan kebebasan untuk semua pihak untuk mengakses layanan itu," jelasnya.

Selain itu, kata Raymundus, penghargaan tersebut diberikan karena pemerintah daerah mampu menurunkan angka kemiskinan dari 65,62 persen ke 22,45 persen pada tahun 2019. Dirinya menyakini pada tahun 2020 ini, pasti angkanya akan terus bergeser ke bawah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved