Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Kecam Sikap Pemda TTU Atas Pembiaran Nasib Guru Kontrak
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, kecam sikap Pemda TTU atas pembiaran nasib guru kontrak
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, kecam sikap Pemda TTU atas pembiaran nasib guru kontrak
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Kupang, Alfred Saunoah, mengecam tindakan penelantaran nasib 9 guru kontrak oleh Pemda TTU.
"Pak bupati TTU ini bentuk modernisasi budak terhadap para teko (tenaga kontrak) terutama sembilan teko yang baru-baru ingin beraudiens dengn beliau tapi tidak ditanggapi," ungkapnya saat menghubungi POS-KUPANG.COM, Kamis, 21/01/2021.
Baca juga: Kapal Pencari Ikan Patah As Kemudi, Basarnas Evakuasi 2 Korban di Perairan Pemana
Menurutnya, para guru tenaga kontrak tahun 2020 tersebut, sudah memenuhi kriteria sebagai teko. Namun, mengapa SK kontrak mereka belum dikeluarkan hingga tahun 2021.
SK kontrak yang belum dikeluarkan, berdampak pada gaji para guru tenaga kontrak yang tidak bisa dibayar selama setahun.
Lebih lanjut disampaikan Alfred, demi kepentingan pribadi pemda mempekerjakan orang tanpa imbalan. Meskipun diwajibkan untuk memenuhi segala kriteria.
Baca juga: Kandang Babi Warga 5 Desa di Nelle-Sikka Disemprot Disinfektan
"Saat sudah terpenuhi, orang menuntut haknya eh malah tidak di beri haknya,wajar kalau para teko membawa ke ranah hukum," bebernya.
Pria Asal Kefamenanu ini juga menyayangkan sikap pemda yang terkesan memberikan pembiaran terhadap nasib para guru tenaga kontrak tersebut. Pasalnya, persoalan guru tenaga kontrak di Kabupaten TTU seakan menjadi problematika yang tal kunjung usai.
Ia menambahkan, Segala bentuk politisasi terhadap terhadap profesi guru tenaga kontrak seperti lagu lama yang menyisakan pertanyaan nan absurd.
"Ia berharap, pemda TTU bisa menyelesaikan persoalan guru tenaga kontrak dengan cara yang terhormat," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)