Sekolah Tatap Muka Terbatas di NTT Mulai Bulan Mei
Pelajaran tatap muka ini wajib diterapkan setelah para pendidik dan tenaga kependidikan selesai divaksin.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Sekolah Tatap Muka Terbatas di NTT Mulai Bulan Mei
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas untuk satuan pendidikan. Namun demikian pelaksanaan sekolah tatap muka itu hanya boleh diikuti oleh maksimal 50 persen peserta didik.
Pelajaran tatap muka ini wajib diterapkan setelah para pendidik dan tenaga kependidikan selesai divaksin.
"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual, Selasa 30 Maret 2021).
Keputusan ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan NTT Akan Selesaikan Masalah Lahan SMKN 1 Buyasuri
Baca juga: Dinas Pendidikan NTT Persilahkan SMK Pariwisata Desain Program Sesuai Kebutuhan Industri
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT optimis sekolah tatap muka di provinsi NTT siap dilaksanakan secara serentak mulai Mei 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, saat menghadiri cara Penandatanganan MoU sister School di SMKN 1 Kupang pada Senin 29 Maret 2021.
Optimisme itu didasari oleh persiapan yang telah dilakukan terkait aspek sanitasi sekolah hingga pelaksanaan vaksinasi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.
Dalam berbagai kesempatan, Linus Lusi menyatakan bahwa NTT siap untuk menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah melakukan persiapan persiapan dan instruksi teknis terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka itu.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Peserta Didik, Ini yang akan Dilakukan Dinas Pendidikan NTT
Baca juga: 3 Kementerian Sepakati Pembukaan Sekolah Tatap Muka,Dinas Pendidikan NTT Akan Keluarkan Regulasi
DPRD Minta Jangan Terburu Buru
Terpisah, Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Huhu Takandewa mengatakan bahwa kebijakan nasional terkait pembelajaran tatap muka secara terbatas harus diikuti upaya lanjutan (persiapan) di tingkat lokal.
"Yang paling penting itu kebijakan nasional, manakala dibuka kan harus ada upaya lanjutan," kata Yunus saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa 30 Maret 2021.
Ia mengatakan, salah satu syarat yang mewajibkan seluruh tenaga pendidikan selesai divaksin harus diperhatikan secara serius.
Baca juga: Pembelajaran di Era New Normal, Dinas Pendidikan NTT Siapkan Juknis
Baca juga: Wakasek SMAN 4 Kota Kupang Harap Dinas Pendidikan NTT Ambil Sikap Tegas
Karena itu ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kependidikan. Ia juga meminta dinas tidak terburu buru menetapkan pembelajaran tatap muka sebelum memastikan seluruh tenaga pendidik mendapatkan vaksin.
"Kita tidak ingin ditetapkan dalam keadaan terburu buru duku sebelum vaksinasi ini terlayani untuk seluruh tenaga kependidikan," pungkas dia.
Ia berharap pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi pelayan publik termasuk didalamnya para tenaga pendidik dapat berjalan lancar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)