Korban Melania Pingsan Saat Demo GMNI di Depan Mapolres Manggarai
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) melakukan aksi demonstrasi di Markas Polres Manggarai
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) melakukan aksi demonstrasi di Markas Polres Manggarai.
Demo tersebut terkait kasus asusila yang dilakukan oleh oknum polisi berinsial YSA (40) yang bertugas di Polres Manggarai yang dilaporkan oleh korban Melania Siti (24) warga Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai.
Ikut dalam demo itu korban Melania bersama orang tuanya yakni Ibu kandung korban Lusia Ladus dan Bapak kandung korban, Lorensius Jono. Anak buah cinta dari YSA dan Melania juga turut digendong oleh ibu Kandung Melania.
Korban Melania terlihat jatuh pingsan saat massa melakukan demo di depan gerbang masuk Mapolres Manggarai. Korban kemudian diangkat oleh keluarga dan anggota polisi yang berada di lokasi saat itu. Melania kemudian mendapat pertolongan medis dari Tim Medis Polres Manggarai.
Baca juga: Aksi Kemanusiaan GMNI Ende Rayakan Dies Natalis ke 67, Ini Tanggapan Pegawai PMI
Baca juga: Buka Kegiatan PPAB-GMNI Cabang Manggarai, Bupati Herybertus Minta Kalau Pemerintah Salah Kritik
Aksi demo di depan gerbang masuk Mapolres Manggarai itu berlangsung sekitar 2 jam lamanya. Massa membawa lengkap dengan sejumlah poster bertuliskan yang intinya mendesak agar oknum polisi itu dicopot dari polisi. Tanpak aparat kepolisian berjaga-jaga di depan gerbang masuk Mapolres Manggarai.
Massa berorasi mendesak agar oknum polisi itu segera dicopot. Massa yang berjumlah sekitar 20 an lebih itu juga mendesak agar Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.S.IK, keluar dan menemui mereka di depan gerbang guna menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait penanganan kasus itu, jika tidak massa mengancam akan melakukan mosi tidak percaya terhadap Kapolres Manggarai.
Namun sekitar 2 jam melakukan orasi, akhirnya massa aksi masuk dan bertatap muka dengan Kapolres Mas Anton. Perwakilan Massa kemudian diterima langsung oleh Kapolres Mas Anton didampingi oleh Kasi Propam Polres Manggarai, Ipda Jonathan T. Lembang dan Penyidik Propam Polres Manggarai, Bripka Melky La'a di ruang kerja Kapolres.
Baca juga: VIDEO - Suasana Demo GMNI & PMKRI Tolak Tambang Batu Gamping dan Pabrik Semen di Satar Punda
Baca juga: Aliansi PMKRI dan GMNI Demo Tolak Tambang Saat Gubernur Viktor Kunker di Manggarai
Tanpak korban Melania yang pingsan sudah sadar, namun saat massa masuk ke dalam Kantor Mapolres, korban tak bisa berjalan. Korban kemudian diangkat menuju Aula Mapolres Manggarai. Saat perwakilan massa dan orang tuanya masuk bertemu Kapolres Mas Anton Melania kemudian berjalan masuk ke dalam ruangan Kapolres.
Ketua DPC GMNI Cabang Ruteng, Emanuel Suryadi, dalam kesempatan itu mempertanyakan terkait penanganan kasus itu sebab sudah sekitar 3 tahun lamanya kasus ini belum menemui titik memuaskan hanya dengan hukuman disiplin saja. Sebab sanksi yang diberikan kepada oknum polisi YSA itu, menurutnya tidak seberat apa yang YSA lakukan terhadap korban.
Emanuel juga mempertanyakan terkait saran pendapat hukum. Ia meminta agar saran pendapat hukum dari Polda NTT yang diberikan kepada Propam Polres Manggarai untuk diperoleh pihaknya guna menyandingkan dengan syarat hukum di Polres Ngada pada tahun 2012 lalu yang mana oknum anggota langsung dipecat tidak dengan hormat padahal kasusnya serupa.
Terkait dengan keputusan penanganan kasus itu juga, Emanuel meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menyampaikan secara terbuka agar tidak ada muncul kecemasan di tengah masyarakat.
Sementara kata Emanuel, penyelesaian secara adat Manggarai terhadap kasus itu seperti yang dijanjikan oleh oknum YSA terhadap korban dan keluarganya juga hingga saat ini belum ditepati. Karena itu, ia meminta kepada Kapolres Manggarai selaku pimpinan untuk segera menekan oknum YSA untuk segera menyesaikan hukum adat sesuai adat Manggarai. Sehingga secepatnya dapat diatasi hukum sosial yang didapatkan korban dan keluarganya.
Ayah kandung Melania, Lorensius Jono, dalam kesempatan itu mengaku kecewa dengan kasus yang dilakukan oknum YSA dengan anaknya Melania. Apalagi belum ada titik terang penyelesaian kasus itu padahal mereka sudah berusaha selama ini untuk persoalan itu bisa diselesaikan dan memuaskan. Sebagai masyarakat, Jono mengaku sangat menghargai proses hukum.
"Kemana keadilan?, kalau disini ada bapak Kapolres pasti ada penyelesaian to?. Tolong dengar kami masyarakat, kami menyadari secara hukum, karena kami ada bapa disana (Kapolres) yang bisa mengatasi kekurangan kami ini. Saya kecewa betul dengan ini,"ungkap Jono sambil meneteskan air mata.
Jono mengaku belum puas dengan sanksi yang diberikan kepada oknum YSA hanya berupa hukuman disiplin. Padahal YSA adalah seorang oknum anggota polisi yang mengayomi masyakat bukan melakukan tindakan tidak terpuji yang mengorbankan masyarakat.