Aliansi PMKRI dan GMNI Demo Tolak Tambang Saat Gubernur Viktor Kunker di Manggarai

Ratusan mahsiswa PMKRI, GMNI dan Pergerakan Mahasiswa Manggarai (MMI) melakukan aksi demo tolak pabrik semen batu gamping

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Demo Tolak Tambang. 

Aliansi PMKRI dan GMNI Demo Tolak Tambang Saat Gubernur Viktor Kunker di Manggarai

POS-KUPAG.COM | RUTENG--Ratusan mahsiswa PMKRI, GMNI dan Pergerakan Mahasiswa Manggarai (MMI) melakukan aksi demo tolak pabrik semen batu gamping di Kampung Luwuk dan Lingko Lolok di Desa Satar Punda, Kabupaten Manggarai.

Mereka melakukan aksi demo di pertigaan jembatan Gonger perbatasan Manggarai dan Manggarai Timur saat Gubernur NTT Kunker di Manggarai melakukan pertemuan dengan Bupati, Pimpinan OPD dan para tenaga medis di Reok, Rabu (24/6/2020).

Mereka demo meminta izin kepada Gubernur untuk membatalkan izin tambang tersebut. Mereka juga membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan 'Kami tolak tambang, tambang membunuh masyarakat Flores', 'Batu gsmping berperan sebagai tangki raksasa penampung air alam. Merusak Karts (Tambang) membunuh masa depan orang Flores, Tolak Tambang di Matim dan Flores', 'Stop Perbudakan atas nama pembangunan' dan sejumlah poster dan spanduk yang intinya menolak kehadiran tambang tersebut

Rombongan Gubernur Viktor usai Pertemuan tersebut kemudian melanjutkan perjalanan ke Pota Manggarai Timur untuk Kunjungan Kerja di daerah itu.

Saat rombongan mobil foreder lewat aksi demonstrasi sedikit memanas, masa berusaha ingin menghadang mobil Gubernur, namun anggota Polisi yang lengkap dengan tameng terus mendorong massa aksi, akhirnya mobil rombongan bisa melewati masa aksi.

Massa juga sempat bersih tegang dengan aparat Kepolisian dari Polres Manggarai Timur, namun akhirnya berdamai.

Ketua PMKRI Ruteng, Hendrikus Mandela kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan pernyataan Sikap dari Aliansi PMKRI-GMNI Manggarai ada 6 poin terkait tolak pabrik semen dan tambang batu gamping di Manggarai Timur yakni :

Pertama, mendukung pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melanjutkan moratorium tambang di Nusa Tenggara Timur.

Kedua, mendukung pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menjadikan pariwisata, pertanian, dan peternakan serta budaya sebagai leading sektor pembangunan di NTT.

Ketiga, mendukung penetapan pulau Flores sebagai wilayah ekoregional.

Keempat, Menolak tambang di Nusa Tenggara Timur

Kelima Mendesak pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur untuk tidak mengeluarkan ijin eksplorasi tambang batu gamping di Lengko Lolok, desa Satar Punda, kecamatan Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur.

Keenam, Meminta gubernur NTT untuk menyarankan Pemda Manggarai Timur agar membatalkan ijin lokasi pabrik semen di Luwuk , desa Satar Punda, kecamatan Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur.

Sementara itu Gubernur Viktor ketika diwawancarai Wartawan di Ruteng, Selasa (23/6/2020) malam mengatakan, terkait pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, pihaknya akan melihat dan menghitung secara cermat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved