Di Media Sosial VIRAL, Kejagung Telusuri Pembuat Video Oknum Jaksa Terima Suap Perkara Rizieq Shihab

Kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait UU Kekarantinaan dengan terdafka Habib Rizieq Shihab kini sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri J

Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Kejaksaan Agung akan menelusuri pembuat maupun penyebar video oknum JPU menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab. Foto dok: Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021). 

Menurut Leonard, penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," ujarnya.

Leonard menegaskan bahwa video penangkapan oknum jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan.

"Menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks," kata Leonard.

Leonard juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat berita atau video atau informasi yang tidak benar dan menyebar-luaskannya kepada masyarakat melalui jaringan media sosial yang ada.

Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 45A Ayat (1) yang menyebutkan:

Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebar-luaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks sebagaimana video yang sedang beredar saat ini," ujar Leonard. (Antaranews)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIRAL di Media Sosial, Kejagung Telusuri Pembuat Video Oknum Jaksa Terima Suap Perkara Rizieq Shihab, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/21/viral-di-media-sosial-kejagung-telusuri-pembuat-video-oknum-jaksa-terima-suap-perkara-rizieq-shihab?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved