Di Media Sosial VIRAL, Kejagung Telusuri Pembuat Video Oknum Jaksa Terima Suap Perkara Rizieq Shihab

Kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait UU Kekarantinaan dengan terdafka Habib Rizieq Shihab kini sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri J

Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Kejaksaan Agung akan menelusuri pembuat maupun penyebar video oknum JPU menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab. Foto dok: Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021). 

Di Media Sosial VIRAL, Kejagung Telusuri Pembuat Video Oknum Jaksa Terima Suap Perkara Rizieq Shihab

POS KUPANG.COM -- Kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait UU Kekarantinaan dengan terdafka Habib Rizieq Shihab kini sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Namun, kabar heboh adanya dugaan oknum jaksa menerima suap dalam kasus ini

Beredar di media sosial video oknum jaksa penuntut umum atau JPU menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Benarkah oknum jaksa penuntut umum atau JPU menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Muhammad Rizie Shihab (MRS) seperti yang ada dalam video yang beredar di medsos itu?

Baca juga: Amerika dan Jepang Sepakat Bersatu Menyerang China Secara Besar-besaran, Ini Rencana Gila 2 Negara

Baca juga: China dan Jepang Bakal Mulai Perang Besar,Beijing Kirim 3 Kapal Perang ke Perairan Jepang yang Siaga

Baca juga: Jessica Iskandar Akhirnya Ngaku Berselingkuh Saat Mabuk, Langsung Ditinggalkan Richard Kyle

Baca juga: Baru Seminggu Jadi Suami Kalina Ocktaranny, Vicky Prasteyo Kepergok Berikan Kalung ke IstriOrang

Menyikapi beredar video oknum jaksa penuntut umum atau JPU menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan MRS di medsos, Kejaksaan Agung tidak tinggal diam.

Kejaksaan Agung tidak tinggal diam dengan beredarnya video mengandung narasi oknum JPU menerima suap terkait dengan perkara kekarantinaan kesehatan MRS dengan menelusuri pelaku pembuat maupun penyebar video hoaks tersebut.

"Saat ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (21/3/2021).

Leonard menyebutkan, tim kejaksaan menelusuri pembuat video tersebut menggunakan alat yang dimiliki oleh lembaga Adhyaksa tersebut.

"Tim menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoaks dimaksud," kata Leonard.

Sebelumnya, Kejagung telah memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya di media sosial video oknum JPU menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizie Shihab.

Menurut Leonard, video tersebut adalah video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November 2016.

"Jadi, video itu bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard.

Video yang beredar di media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube, dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab

Ia menjelaskan bahwa narasi di video tersebut "innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia" dikaitkan dengan penjelasan Yulianto, selaku Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved