Akses Jalan Ditutup Pengusaha, Pelajar di Kota Kupang Nekat Panjat Tembok
orang tua siswa dan guru juga terpaksa melewati jembatan tersebut, saat menghadiri rapat komite di sekolah.
"Dasar pengukuran BPN sesuai sertifikat kedua pihak. Dan, dalam sertifikat itu, lahan keduanya berbatasan dengan jalan. Itu petunjuknya. Bagaimanapun harus ada jalan, tidak bisa tidak," tambahnya.
Ia menambahkan jika sudah ada surat tanggapan dari DPR, BPN akan siap melakukan pengukuran ulang.
Pytobi Siap Buka Akses Jalan
Sementara itu, Bobby Pitoby yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/3/2021) mengaku hingga kini ia masih menunggu pihak BPN melakukan pengukuran ulang. Pasalnya, sejak dilakukan pengukuran ulang, pihaknya belum menerima surat resmi dari BPN.

"Yang disajikan BPN hanya lisan, belum ada surat resmi kepada kedua belah pihak. Soal Pytobi ambil lahan sekian, itu hanya sampaikan secara lisan saja. Kami tunggu surat resmi," katanya.
"Saya minta ukur ulang supaya tau persis. Kalau saya mau bongkar, sekarang juga bisa. Asalkan ada surat resmi ke kami, supaya kami tau persis duduk perkaranya ada dimna dan batasnya ada dimna. Kami justru menunggu sampai saat ini," sambungnya.
Ia mengaku siap jika BPN melakukan pengukuran ulang.
Meski demikian, kata dia, kedua belah pihak harus dihadirkan.
"Kalau tidak yakin mari kita ukur ulang, tapi pihak sebelah (Caycong) keberatan. Ini kenapa? Saya pertanyakan. Saya mau tapi pihak sebelah tidak mau. Sehingga masalah ini terkatung sampai sekarang," bebernya.
Jika sesuai hasil pengukuran ulang, Pytobi disebut mengambil akses jalan, ia mengaku legowo untuk melakukan pembongkaran tembok yang sudah dibangun.
"Saya mengaku mungkin saya salah, jika pihak sebelah juga salah, harus hadirkan juga, jangan saya sendiri yang disalahkan, supaya kita tau persis. Persoalannya, Caycong tidak mau berkomunikasi terbuka, ini yang sebabkan masalah. Ini ada apa? Orang kalau tidak salah dia harus terrbuka," tegasnya.
Ia mengatakan, jika ia secara sepihak membuka akses jalan, maka lahannya sendiri yang jadi korban. Ia juga mengaku, saat membeli lahan, sudah ada akses jalan warga di lokasi itu. Bahkan, menurut dia, pembangunan pagar tembok itu sudah sesuai dengan sertifikat kepemilikan.
"Saat bangun pagar, saya minta BPN turun lakukan penetapan ulang. Mungkin juga patok salah, karena pagar berdiri sebelum Caycong membangun. Setelah saya bangun pagar, Caycong malah bangun tembok rapat degan pagar saya. Itu yang sebabkan tertutupnya akses jalan. Ini yang mulai masalah," tandasnya.
Ia meminta surat resmi dari BPN agar segera ditindaklanjuti. Karena, pada dasarnya, lanjut dia, akses jalan untuk masyarakat harus ada.
Baca juga: Dukung Masa Depan Orang Muda & Perguruan Tinggi, Bupati Flotim Gelontorkan Beasiswa Setiap Tahun.
Baca juga: Sungai di Pakubaun, Amarasi Timur Makan Korban Pelajar SMP
"Saya pastikan akses jalan harus ada. Kita akan buat akses jalan untuk masyarakat. Sangat disayangkan, karena kasus ini sangat lama. Saya akan koordinasi dengan BPN agar segera ada penyelesaian," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)