Sungai di Pakubaun, Amarasi Timur "Makan Korban" Pelajar SMP
sudah tak bernyawa saat berenang di sungai di desa ini. Kasus tenggelamnya korban terjadi, Sabtu (20/3) sekitar Pukul 15.00 Wita
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Sungai di Pakubaun, Amarasi Timur "Makan Korban" Pelajar SMP
POS-KUPANG.COM I KUPANG--Sungai di Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang "makan korban" salah seorang pelajar SMP.
Korban yang teridentifikasi bernama Rini Tiran (14) beralamat di RT18 /RW 05 Desa Pakubaun ini ditemukan sudah tak bernyawa saat berenang di sungai di desa ini. Kasus tenggelamnya korban terjadi, Sabtu (20/3) sekitar Pukul 15.00 Wita.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyampaikan hal ini melalui Kapolsek Amarasi Timur, IPTU Laurens Daton, Sabtu (20/3).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Pos-Kupang disebutkan bahwa dalam kasus ini yang menjadi saksi adalah Elisabet Notti (13), warga RT 19 /RW 05 Kampung Pakupetas, Desa Pakubaun, Amarasi Timur dan Dominggus Liufeto (43) Ketua RT 18, Desa Pakubaun.
Adapun kronologis kejadian, berawal sekitar Pukul 15.00 Wita Saksi Elisabet bersama teman-teman sebayanya berjumlah 4 orang hendak pergi mencari kayu api dan pada saat hendak pulang melewati Sungai.
Korban mengajak untuk mandi di sungai dan pada saat Saksi dan Korban mandi ke arah lebih dalam tiba-tiba Korban mendorong saksi ke tempat yang lebih rendah.
Pada saat itu Saksi mengira Korban menyelam, sehingga saksi menanti kapan Korban muncul ke permukaan.
Akan tetapi Korban tak kunjung muncul sehingga Saksi menanyakan pada ketiga temannya apakah melihat Korban dan salah satu teman atas nama, Melvin Tiran (adik kandung korban) menjawab tidak melihat.
Saat itupun Melvin langsung keluar dari air sungai kemudian berlari ke arah rumah Korban dan memberitahukan Ibu Kandung Korban atas nama Elisabet Neno. Seketika itupun Ibu Korban menuju sungai diikuti warga berbondong-bondong menuju ke sungai membantu mencari Korban hingga sekitar Pukul 17.00 Wita.
Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Selanjutnya Korban dievakuasi ke Rumah Korban dan disemayamkan.
Tindakan Kepolisian menyampaikan kepada Keluarga Korban untuk diambil langkah Medis untuk mengetahui sebab-sebab kematian Korban yakni di Otopsi.
Baca juga: Saatnya Membangun Ekosistem Film di Lembata
Baca juga: KSP Bugu Supu Kebbo Uma Kupang Sukses Laksanakan RAT TB 2020
Baca juga: Warga Kokar Alor Sesalkan Kualitas Pekerjaan Drainase PT. Karya Baru Calisa
Namun keluarga tidak mau otopsi dengan alasan Anak mereka murni mati karena tenggelam dan terbawa Arus Kali saat berenang dengan teman korban. Keluarga bersedia membuat Surat pernyataan untuk tidak ijinkan anak mereka untuk di otopsi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)