Akses Jalan Ditutup Pengusaha, Pelajar di Kota Kupang Nekat Panjat Tembok

orang tua siswa dan guru juga terpaksa melewati jembatan tersebut, saat menghadiri rapat komite di sekolah.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Pelajar SD Petra, Kota Kupang saat memanjat tembok yang dibangun pengusaha 

Akses Jalan Ditutup Pengusaha, Pelajar di Kota Kupang Nekat Panjat Tembok

POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Sungguh malang nasib pelajar tiga sekolah di Kota Kupang. Mereka harus bertaruh nyawa dengan melewati jembatan kayu, dan memanjat pagar demi bisa mengenyam pendidikan di sekolah.

Sudah setahun, para pelajar yang tinggal di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak itu menyeberangi jembatan kayu yang panjangnya sekitar 6 meter.

Mereka berjibaku dan saling berpegangan tangan agar bisa melewati sungai tersebut. Tujuannya hanya satu, yakni bisa tiba di sekolah, karena akses jalan ditutup pengusaha.

Bukan hanya para pelajar, orang tua siswa dan guru juga terpaksa melewati jembatan tersebut, saat menghadiri rapat komite di sekolah.

Sejak akses jalan ditutup, hanya ada dua jalan alternatif bagi mereka. Melewati jembatan kayu yang nyaris ambruk, atau memanjat tembok raksasa milik pengusaha setinggi 2 meter.

Akses jalan yang ditutup tersebut memang vital, karena menghubungkan tiga sekolah di Kota Kupang, yakni TK Petra, SD Petra dan SMKN 7 Kota Kupang.

Selain itu, jalan tersebut juga menghubungkan fasilitas umum seperti gereja, dan masjid yang biasa digunakan warga untuk beribadah.

Fitri, salah satu siswi Kelas VI SD Petra Kota Kupang mengaku, setiap hari dia bersama teman-temannya melewati jalan setapak, jembatan kayu, dan memanjat pagar demi bisa bersekolah.

"Kami lewat kali dan panjat pagar, karena jalan yang biasa lewat sudah ditutup, maka jalan satu-satunya terpaksa kami harus lewat kali," tutur Fitri kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Selain harus melewati jembatan kayu dan memanjat pagar, kendala terbesar yang dihadapi para siswa ketika musim hujan adalah banjir, apalagi kondisi jembatan kayu yang sudah lapuk.

"Kami sangat kesulitan, kalau musim hujan. Ditambah lagi jembatannya sudah retak, sehingga kami harus ikut jalan umum yang jaraknya sangat jauh," ucap Fitri.

Hal senada disampaikan guru SD Petra, Neldiana Mau. Menurutnya, akses jalan tersebut sudah ditutup sejak tahun 2020, sehingga sangat menyulitkan para siswa, guru dan orangtua.

"Memang terdapat akses jalan lain, namun para siswa, guru, dan orang tua harus melewati jalan umum yang jaraknya 5 KM, dan sangat beresiko karena banyaknya kendaraan yang bisa menyebabkan kecelakaan," jelas Neldiana.

Dia mengaku prihatin melihat para siswa yang harus bersusah payah, bahkan bertaruh nyawa demi menuntut ilmu di sekolah.

"Masa anak-anak hanya mau menuntut ilmu saja kok harus sengsara seperti ini? Mereka adalah anak-anak penerus generasi bangsa yang harus diperhatikan oleh pemerintah," tegasnya.

Neldiana meminta agar pemerintah setempat membuka kembali akses jalan, agar dapat digunakan kembali para siswa maupun guru dan orang tua.

"Kami minta pemerintah setempat untuk kalau bisa buka akses jalan, sehingga memudahkan siswa untuk ke sekolah," tandasnya.

Untuk diketahui, akses jalan menuju sekolah dan fasilitas umum tersebut ditutup oleh PT Caycong dan PT Pytobi. Kedua perusahan ini, diketahui sedang melakukan pembangunan, sehingga akses jalan ditutup dan tidak bisa dilewati oleh siswa, guru, dan orang tua.

Pengukuran Ulang BPN

Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang, Vivi Ganggas mengaku polemik penutupan akses jalan itu sudah bergulir sejak 2020 lalu. Bahkan, pihak BPN pernah dipanggil DPRD Kota Kupang untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada 29 Juni 2020.

Setelah RDP, tanggal 2 Juli 2020 pihak BPN turun ke melakukan pengukuran ulang yang dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang, Camat Alak, Lurah Penkase, pihak kepolisian dan dua pengusaha sebagai pemilik lahan.

Hasil pengukuran ulang, kata dia, akses jalan warga itu tertutup karena diambil dua pemilik lahan yang membangun tembok di lokasi itu.

"Berdasarkan perintah DPRD, kita tururn ukur ulang untuk mengetahui kenapa jalan itu hilang, karena dua-duanya (Pytobi dan Caycong yang ambil. Tidak mungkin mereka tidak ambil kan. Yang bangun tembok itu yang ambil. Soal berapa ukuran yang mereka ambil, saya hanya sampaikan ke ketua DPRD, karena dia yang meminta kami mengukur," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Menurut dia, hasil pengukuran ulang itu hingga kini belum diserahkan ke DPRD karena adanya surat keberatan dari PT Pytobi pada tanggal 9 Juli 2020. Alasan keberatan itu, kata dia, Pytobi keberatan karena hanya lahannya saja yang diukur.

Setelah ada surat keberatan dari PT Pytobi, pada 9 Juli 2020, pihak Caycong pun mengajukan surat keberatan terkait hasil pengukuran tanggal 2 Juli.

Berdasarkan surat keberatan dua pihak itu, BPN lalu mengirim surat ke DPRD pada 28 Juli 2020 untuk meminta melakukan pengukuran ulang. Tapi, sampai saat ini, belum ada surat tanggapan dari DPRD.

"Dulu ada jalan tapi sekarang tertutup. Kenapa hilang? Karena diambil dua-duanya, kasarnya demikian. Intinya harus ada akses jalan, karena dari dulu ada jalan," katanya.

"Pytobi dan Caycong masih keberatan dan saling tuding. Pytobi bilang Caycong yang ambil, Caycong sebut Pytobi yang ambil. Bahkan, Caycong dalam suratnya mengatakan, jika BPN turun lakukan pengukuran maka dia (Caycong) akan tempuh jalur pidana," sambungnya.

Menurut dia, berdasarkan hasil pengukuran ulang itu, tembok itu harus dibongkar, karena keduanya diketahui sudah mengambil lahan yang menjadi akses jalan.

"Soal ekseskusi itu bukan kewenangan kami, BPN hanya ukur untuk terbitkan sertifikat. Yang punya wewenang, lurah setempat, karena akses jalan itu milik negara," ungkapnya.

"Dasar pengukuran BPN sesuai sertifikat kedua pihak. Dan, dalam sertifikat itu, lahan keduanya berbatasan dengan jalan. Itu petunjuknya. Bagaimanapun harus ada jalan, tidak bisa tidak," tambahnya.

Ia menambahkan jika sudah ada surat tanggapan dari DPR, BPN akan siap melakukan pengukuran ulang.

Pytobi Siap Buka Akses Jalan

Sementara itu,  Bobby Pitoby yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/3/2021) mengaku hingga kini ia masih menunggu pihak BPN melakukan pengukuran ulang. Pasalnya, sejak dilakukan pengukuran ulang, pihaknya belum menerima surat resmi dari BPN.

Bobby Pitoby
Bobby Pitoby (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)

"Yang disajikan BPN hanya lisan, belum ada surat resmi kepada kedua belah pihak. Soal Pytobi ambil lahan sekian, itu hanya sampaikan secara lisan saja. Kami tunggu surat resmi," katanya.

"Saya minta ukur ulang supaya tau persis. Kalau saya mau bongkar, sekarang juga bisa. Asalkan ada surat resmi ke kami, supaya kami tau persis duduk perkaranya ada dimna dan batasnya ada dimna. Kami justru menunggu sampai saat ini," sambungnya.

Ia mengaku siap jika BPN melakukan pengukuran ulang.
Meski demikian, kata dia, kedua belah pihak harus dihadirkan.

"Kalau tidak yakin mari kita ukur ulang, tapi pihak sebelah (Caycong) keberatan. Ini kenapa? Saya pertanyakan. Saya mau tapi pihak sebelah tidak mau. Sehingga masalah ini terkatung sampai sekarang," bebernya.

Jika sesuai hasil pengukuran ulang, Pytobi disebut mengambil akses jalan, ia mengaku legowo untuk melakukan pembongkaran tembok yang sudah dibangun.

"Saya mengaku mungkin saya salah, jika pihak sebelah juga salah, harus hadirkan juga, jangan saya sendiri yang disalahkan, supaya kita tau persis. Persoalannya, Caycong tidak mau berkomunikasi terbuka, ini yang sebabkan masalah. Ini ada apa? Orang kalau tidak salah dia harus terrbuka," tegasnya.

Ia mengatakan, jika ia secara sepihak membuka akses jalan, maka lahannya sendiri yang jadi korban. Ia juga mengaku, saat membeli lahan, sudah ada akses jalan warga di lokasi itu. Bahkan, menurut dia, pembangunan pagar tembok itu sudah sesuai dengan sertifikat kepemilikan.

"Saat bangun pagar, saya minta BPN turun lakukan penetapan ulang. Mungkin juga patok salah, karena pagar berdiri sebelum Caycong membangun. Setelah saya bangun pagar, Caycong malah bangun tembok rapat degan pagar saya. Itu yang sebabkan tertutupnya akses jalan. Ini yang mulai masalah," tandasnya.

Ia meminta surat resmi dari BPN agar segera ditindaklanjuti. Karena, pada dasarnya, lanjut dia, akses jalan untuk masyarakat harus ada.

Baca juga: Dukung Masa Depan Orang Muda & Perguruan Tinggi, Bupati Flotim Gelontorkan Beasiswa Setiap Tahun.

Baca juga: Sungai di Pakubaun, Amarasi Timur Makan Korban Pelajar SMP

"Saya pastikan akses jalan harus ada. Kita akan buat akses jalan untuk masyarakat. Sangat disayangkan, karena kasus ini sangat lama. Saya akan koordinasi dengan BPN agar segera ada penyelesaian," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved