Rizieq Shihab

Insiden Drama Walkout Sidang Rizieq, PERADI Bilang Advokat Harus Beretika, Mengapa?

Insiden Drama Walkout Sidang Rizieq, PERADI Bilang Begini, Advokat Harus Beretika, Mengapa?

Editor: Gordy Donofan
Warta Kota.com
Habib Rizieq Shihab 

Namun, Mahfud tak berkomentar banyak mengenai sidang tersebut.

Ia menyerahkan seluruh insiden walkout tersebut kepada jaksa.

Hal ini dikarenakan insiden walkout masuk ke dalam ranah teknis persidangan.

"Oh itu biar diurus oleh jaksa saja, terlalu teknis lah kalau saya bicara itu. Kan ada hukum acaranya," ungkap Mahfud, dikutip Tribunnews dari Kompas TV.

Baca juga: Banjir Sampah dan Longsor Hiasi Wajah Kota Ende, Megy Blusukan, Perlu Gerakan Masif

Baca juga: Terbongkar, Alasan Timor Leste Menolak Anak Muda yang Tidak Bisa Bahasa Portugis, Mengapa?

Baca juga: Aksi Puji Memuji Jusuf Kalla ke Anies Baswedan Bikin Heboh, Ucapan Anies Isyaratkan Sesuatu, Apa?

Sidang pelanggaran kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19 atas terdakwa Rizieq Shihab pun diputuskan.

Majelis hakim pun akhirnya memutuskan, sidang pelanggaran kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19 atas terdakwa Rizieq Shihab akan digelar kembali besok Jumat (19/3/2021).

Diketahui, sidang akan tetap dilakukan secara daring sama seperti sidang perdana kemarin.

Untuk itu, diharapkan insiden walkout dan kericuhan saat sidang tidak akan terjadi kembali.

Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Jumlah Kunjungan Wisatawan di Kabupaten Mabar Turun

Baca juga: KPK Sebut Penangkapan Nurdin Abdullah Melalui Proses Panjang, Lili: Saya Tak Kenal Pak Gubernur

Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Jumlah Kunjungan Wisatawan di Kabupaten Mabar Turun

Kronologi Insiden Walkout 

Dilansir Kompas.com, ketegangan saat persidangan sudah mulai terasa ketika tim kuasa hukum Rizieq Shihab menolak sidang digelar secara virtual.

Hal tersebut dikarenakan Rizieq tidak dihadirkan secara langsung di persidangan.

Rizieq menghadiri persidangan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim melalui tayangan live streaming dari ruangan di Bareskrim Polri.

Karena emosi, tim penasehat hukum Rizieq pun berteriak dan menunjuk-nunjuk para JPU serta majelis hakim, karena permintaan mereka tidak dikabulkan.

Namun, majelis hakim yang dipimpin oleh Khadwanto menolak permintaan terdakwa.

Baca juga: Malam Ini Fera Tampil di Liga Dangdut Masyarakat NTT Mari Dukung! 

Baca juga: Tanggul di Pahunga Lodu Sumba Timur Jebol 

Baca juga: Wakil Ketua KPK Tepis Penangkapan Nurdin Abdullah Pesanan Politik, Lili: Prosesnya Panjang

Baca juga: Bikin Syok, Begini Penampakan Ibu Kandung Prabowo Subianto, Fotonya Ini Bikin Merinding, Cek Yuk

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved