Rizieq Shihab
Insiden Drama Walkout Sidang Rizieq, PERADI Bilang Advokat Harus Beretika, Mengapa?
Insiden Drama Walkout Sidang Rizieq, PERADI Bilang Begini, Advokat Harus Beretika, Mengapa?
Majelis hakim dengan tegas akan tetap melakukan persidangan secara online.
"Berdasarkan hasil musyawarah hari ini, sidang akan dilanjutkan secara online," ucap Pimpinan Majelis Hakim, Khadwanto.
Sependapat dengan tim kuasa hukumnya, Rizieq juga ingin menghadiri persidangan secara langsung.
Dia merasa berhak hadir ke PN Jakarta Timur dan yakin bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketika sidang digelar secara offline.
“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri. Tapi di ruang PN Jaktim,” kata Rizieq dalam sambungan telekonferensi.
Selain itu, mantan pemimpin FPI itu menilai sidang yang digelar secara online bisa terkendala suara dan gambar.
Rizieq pun menegaskan jika dirinya tetap dihadirkan langsung, maka ia beserta penasehat hukumnya menyatakan tak akan mengikuti persidangan atau walkout.
“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf.”
“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq.
Terpancing emosi, akhirnya penasehat hukum Rizieq pun membuah kegaduhan di persidangan.
Mereka juga berteriak di ruang sidang sambil menunjuk majelis hakim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul
Rizieq Shihab ricuh
simpatisan Habib Rizieq Shihab
Sidang Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab walk out
terdakwa Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab Disidangkan
Sidang Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Sakit Hampir Pingsan
Habib Rizieq Shihab Sidang Perdana
Rizieq Shihab Ajarkan Jaksa Peradilan Sederhana
Berita Pos Kupang
berita pos kupang terbaru
berita pos kupang hari ini
Berita Pos Kupang Terkini
POS-KUPANG.COM DAN POS KUPANG
www.pos-kupang.com
Berita Pos-kupang.com terbaru
POS-KUPANG.COM
Pengacara Rizieq Shihab Ajukan Kasasi, Hidayat Nur Wahid Masih Percaya Hakim MA |
![]() |
---|
Vonis Banding Rizieq Shihab 4 Tahun, Pengacara 'Lapor' ke Bareskrim Mabes Polri, Lihat Respons MRS |
![]() |
---|
Rizieq Shihab Tetap Divonis 4 Tahun di Tingkat Banding, Sugito Atmo Prawiro, "Kami Pasti Kasasi" |
![]() |
---|
Putusan Banding Perkara Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi Jakarta Diwarnai Kericuhan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Protes Perpanjangan Masa Tahanan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur |
![]() |
---|