KPK Sebut Penangkapan Nurdin Abdullah Melalui Proses Panjang, Lili: Saya Tak Kenal Pak Gubernur
KPK Sebut Penangkapan Nurdin Abdullah Melalui Proses Panjang, Lili: Saya Tak Kenal Pak Gubernur
KPK Sebut Penangkapan Nurdin Abdullah Melalui Proses Panjang, Lili: Saya Tak Kenal Pak Gubernur
POS-KUPANG.COM -- Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap tangan oleh KPK ternyata melalui rangkaian proses panjang.
Kabar buruknya, masih ada kepala daerah antre dengan kasus serupa dengan Nurdin Abdullah, menerima suap dari pengusaha namun masih berproses.
Siapa saja kepala daerah dimaksud?
Baca juga: Hakim Ungkap Fakta Baru, Edhy Prabowo Sewa Apartemen dan Dibeli Mobil Untuk Gadis Manado, Benarkah?
Baca juga: Mengejutkan, Wakil Ketua KPK Sebut OTT Nurdin Abdullah Atas perintah Jokowi, Simak Fakta Ini
Baca juga: 133 Anggota Polres Manggarai Timur Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
Tentu KPK tidak akan membocorkannya.
Namun pimpinan KPK menegaskan perintah untuk tangkap tangan melalui proses yang panjang dan telaah disertai bukti permulaan yang sangat cukup.
Jadi, para kepala daerah waspadalah!
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat temu media di salah satu hotel di Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (16/3/2021) malam, menjelaskan penangkapan sesuai prosedur.
Menurut Lili sapaan Lili Pintauli Siregar, sebelum melakukan OTT atau penindakan terhadap Nurdin Abdullah Cs, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya pencegahan dan pendidikan.
Pencegahannya, melalui intervensi pada perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, perizinan, manajemen aset daerah, aparat intern pengawas pemerintahan dan tata kelola dana desa.
Upaya pencegahan itu kata dia berlaku di seluruh pemerintahan Indonesia.
Upaya mengedepankan pencegahan dan pendidikan sebelum penindakan itu, kata dia juga diadopsi dari KPK yang ada di luar negeri.