Resmi Didaftarkan ke Kemenkumham, Siapa yang Bernasib Baik Demokrat AHY VS KLB Moeldoko? Cek Fakta
Resmi Didaftarkan ke Kemenkumham, Siapa yang Bernasib Baik Demokrat AHY VS KLB Moeldoko? Cek Fakta
POS-KUPANG.COM - Resmi Didaftarkan ke Kemenkumham, Siapa yang Bernasib Baik Demokrat AHY VS KLB Moeldoko? Cek Fakta
Kisruh Demokrat masih hangat dibahas.
Terbaru, hasil KLB Deli Serdang Didaftarkan ke Kemenkumham.
Baca juga: Teriak-teriak Pakai Kata Ini Sebanyak 3 Kali Saat Sidang, Rizieq Shihab Pendukungnya Panik, Apa?
Baca juga: Promo J.CO Hari Ini 17 Maret 2021, Aneka Cookies Dari Rp 140.000, 12 Donat+ 1 Liter Kopi Rp 139 Ribu
Baca juga: SHOLAT MAGHRIB: Buku Panduan Risalah Tuntunan Shalat Lengkap Kementrian Agama, SIMAK
Baca juga: Masuk Penjara, Ditinggal Pacar & Bangkrut Tangis Lucinta Luna Pecah Saat Sebut Nama Ini, Siapa?
Baca juga: Unggahan Mulan Jameela Pasca Lamaran Atta Aurel Bikin Publik Heboh Gegera Caption Ini, Sindir Siapa?
Pihak AHY Yakin Laoly Objektif.
Komisi III DPR menggelar audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (17/3/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh.
"Dalam kesempatan ini, Komisi III DPR RI perlu mendapat penjelasan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait target kinerja tahun 2020."
“Serta program prioritas apa yang sudah berhasil dilaksanakan dan apa yang akan dilaksanakan pada 2021,” kata Pangeran membuka rapat di Ruang Sidang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Kemudian, saat Yasonna memaparkan sejumlah isu yang santer dibicarakan masyarakat, ia menyebut status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore.
Selain itu, Yasonna juga menyinggung masalah dan konflik yang dialami Partai Demokrat.
Baca juga: Teriak-teriak Pakai Kata Ini Sebanyak 3 Kali Saat Sidang, Rizieq Shihab Pendukungnya Panik, Apa?
Baca juga: Promo J.CO Hari Ini 17 Maret 2021, Aneka Cookies Dari Rp 140.000, 12 Donat+ 1 Liter Kopi Rp 139 Ribu
Baca juga: Masuk Penjara, Ditinggal Pacar & Bangkrut Tangis Lucinta Luna Pecah Saat Sebut Nama Ini, Siapa?
Baca juga: Heboh, Habib Rizieq Bikin Hakim Murka, Walk Out Saat Sidang: Jaksa Harus Tanggung Jawab!
"Kami akan sampaikan tentang permasalahan kewarganegaraan Bupati Raijua atas nama Orient masalah kewarganegaraan."
"Tentu Pak Santoso mungkin juga punya masalah internal di Partai Demokrat, masalah dengan Partai Demokrat."
"Ini Pak Benny yang lebih dulu? Yang mana terserah Anda."
“Saya ingin sampaikan karena mungkin nanti saya akan mempertanyakan Demokrat jadi saya bisa mempersoalkan saja,” kata Yasonna.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Santoso, juga menyinggung soal konflik di dalam partainya.
Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta yakin Menkumham akan objektif menangani kasus di Demokrat.
"Hal pertama yang ingin saya sampaikan adalah kami belum menanyakan tentang KLB Deli Serdang."
“Karena kami yakin menteri akan objektif menilai apa yang terjadi di Demokrat saat ini,” kata Santoso.
Didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah mengajukan permohonan ratifikasi kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"KLB sudah mengajukan permohonan pengesahan pengelolaan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Yasonna saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/3/2021).
Yasonna menegaskan, pihaknya akan mengkaji apakah hasil wabah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan partai dan anggaran dasar / anggaran dasar.
Baca juga: Teriak-teriak Pakai Kata Ini Sebanyak 3 Kali Saat Sidang, Rizieq Shihab Pendukungnya Panik, Apa?
Baca juga: Promo J.CO Hari Ini 17 Maret 2021, Aneka Cookies Dari Rp 140.000, 12 Donat+ 1 Liter Kopi Rp 139 Ribu
Baca juga: Heboh, Habib Rizieq Bikin Hakim Murka, Walk Out Saat Sidang: Jaksa Harus Tanggung Jawab!
Baca juga: Selain Jonas Salean, Mantan Kepala BPN Kota Kupang Juga Divonis Bebas
Selain itu, pihaknya akan memeriksa kelengkapan dokumen yang diajukan Demokrat dari KLB Sibolangit.
"Kami akan memeriksa kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai."
“Kita lihat dulu.
Biasanya kalau ada yang kurang lengkap kita minta diselesaikan, tentu ada tenggat waktu kita berikan untuk menyelesaikannya,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menyelesaikan masalah kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, berdasarkan undang-undang.
Undang-undang yang dimaksud Mahfud MD adalah peraturan perundang-undangan dan Anggaran Rumah Tangga (AD / ART) Partai Demokrat.
Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menyelesaikannya setelah mendapat laporan resmi dari penyelenggara, kegiatan di Deli Serdang adalah Wabah Partai Demokrat.
Demikian disampaikan dalam video keterangan Tim Humas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Minggu (7/3/2021).
"Saya ingin mengatakan bahwa dasar penyelesaian adalah undang-undang."
"Yang pertama berdasarkan UU Parpol, yang kedua berdasarkan AD / ART yang terakhir diajukan, atau yang berlaku saat ini."
“Untuk pemerintah, AD / ART terakhir adalah AD / ART yang diajukan pada tahun 2020,” kata Mahfud MD.
Baca juga: Teriak-teriak Pakai Kata Ini Sebanyak 3 Kali Saat Sidang, Rizieq Shihab Pendukungnya Panik, Apa?
Baca juga: Promo J.CO Hari Ini 17 Maret 2021, Aneka Cookies Dari Rp 140.000, 12 Donat+ 1 Liter Kopi Rp 139 Ribu
Baca juga: Masuk Penjara, Ditinggal Pacar & Bangkrut Tangis Lucinta Luna Pecah Saat Sebut Nama Ini, Siapa?
Mahfud MD menjelaskan, AD / ART yang dimaksud adalah AD / ART yang diajukan pada tahun 2020 bernomor MHH 9 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020.
AD / ART pun, kata dia, menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Nanti akan muncul persoalan apakah AD / ART yang menjadi dasar dari KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti akan kita putuskan."
“Kita akan nilai secara terbuka dari logika hukum, karena logika hukum juga logika masyarakat, jadi jangan main-main,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, jika nantinya ada pihak yang ingin mengubah anggaran dasar / anggaran rumah tangga, pemerintah akan menanyakan mekanisme, partai, dan forum apa yang menginginkan perubahan tersebut.
“Lalu kalau ada yang mau berubah, kita tanyakan bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubahnya, forum apa, apakah yang hadir di forum itu legal atau tidak, semuanya akan dinilai,” jelas Mahfud MD.
Berita Partai Demokat
(Wartakotalive/Chaerul Umam)