Teriak-teriak Pakai Kata Ini Sebanyak 3 Kali Saat Sidang, Rizieq Shihab Pendukungnya Panik, Apa?

Teriak-teriak Pakai Kata Ini Sebanyak 3 Kali Saat Sidang, Rizieq Shihab Pendukungnya Panik, Apa?

Editor: maria anitoda
Warta Kota.com
Teriak-teriak Pakai Kata Ini Sebanyak 3 Kali Saat Sidang, Rizieq Shihab Pendukungnya Panik, Apa? 

POS-KUPANG.COM - Teriak-teriak Pakai Kata Ini Sebanyak 3 Kali Saat Sidang, Rizieq Shihab Pendukungnya Panik, Apa?

Dengan lantang Habib Rizieq Shihab berteriak di sela sidang perdana kasus pemalsuan surat hasil tes swab Covid-19.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman dan kawan-kawan sampai mengamuk kepada jaksa penunut umum ( JPU ).

Baca juga: SHOLAT MAGHRIB: Buku Panduan Risalah Tuntunan Shalat Lengkap Kementrian Agama, SIMAK

Baca juga: Masuk Penjara, Ditinggal Pacar & Bangkrut Tangis Lucinta Luna Pecah Saat Sebut Nama Ini, Siapa?

Baca juga: Unggahan Mulan Jameela Pasca Lamaran Atta Aurel Bikin Publik Heboh Gegera Caption Ini, Sindir Siapa?

Baca juga: Terima Pengurus KADIN Jawa Barat, Bamsoet Ajak Bangkitkan Perekonomian Rakyat

Pelaksanaan persidangan kasus pemalsuan surat hasil tes swab Covid-19 yang menyeret eks imam besa FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai terdakwa itu berujung ricuh.

”Tolong..., tolong..., tolong.... permohonan kami dikabulkan untuk menghadirkan saya di persidangan,” teriak Rizieq Shihab di sela sidang, Selasa, 16 Maret 2021.

Disebutkan, Rizieq Shihab dan kuasa hukum walk out atau keluar dari ruang sidang perdana kasus pemalsuan surat hasil tes swab

lantaran jaksa penuntut umum (JPU) tak menghadirkannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam kericuhan tersebut majelis hakim hingga JPU kasus pemalsuan surat hasil tes swab sempat dimaki

dan diumpat oleh kuasa hukum dan simpatisan Rizieq yang hadir di ruang sidang.

Dari pantauan Tribun Network di lokasi, mereka menunjuk-nunjuk muka JPU dan hakim.

Kericuhan bermula ketika majelis hakim dan JPU menolak permintaan Rizieq Shihab untuk hadir di persidangan.

Rizieq Shihab hadir secara virtual dari ruang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepada manjelis hakim Rizieq meminta agar dirinya dihadirkan di persidangan kasus pemalsuan surat hasil tes swab tersebut.

”Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Saya ingin dihadirkan, bukan di ruang Mabes Polri, tapi di ruang sidang PN Jakarta Timur,” kata Rizieq Shihab.

Dalam keterangannya, Rizieq Shihab mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial,

Baca juga: SHOLAT MAGHRIB: Buku Panduan Risalah Tuntunan Shalat Lengkap Kementrian Agama, SIMAK

Baca juga: Masuk Penjara, Ditinggal Pacar & Bangkrut Tangis Lucinta Luna Pecah Saat Sebut Nama Ini, Siapa?

Baca juga: Masyarakat di Kabupaten Mabar Dapat Edukasi Vaksinasi Covid-19 Dalam HUT PPNI ke-47

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved