Berita Maumere Terkini

Menipu Warga dan Janjikan Bantuan, ASN Gadungan Ditangkap Polres Sikka

MR (36), seorang ibu rumah tangga asal Desa geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka diamankan dan ditangkap aparat Polres Sikka, Minggu (14/3/2

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
ASN-MR, seorang ibu rumah tangga yang ditangkap aparat Polres Sikka di Pasar Wuring, Sikka karena melakukan aksi penipuan dan mengaku sebagai ASN. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM / MAUMERE-MR (36), seorang ibu rumah tangga asal Desa geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka diamankan dan ditangkap aparat Polres Sikka, Minggu (14/3/2021) karena melakukan aksi penipuan.

MR yang berpura-pura sebagai ASN gadungan menjanjikan bantuan kepada warga Sikka. Di mana dalam aksinya MR meminta uang darin warga hingga berjumlah puluhan juta rupiah.

Akibat perbuatannya itu, MR sempat mau diamuk warga di Pasar Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.

Kini, perbuatan MR telah dilaporkan korban ke Polres Sikka guna diproses secara hukum.

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas, Iptu Margono kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (17/3/2021) pagi membenarkan adanya kasus tersebut.

“Ia benar ada laporan kasus dugaan penipuan yang dilakukan seorang ibu rumah tangga sedang ditangani Penyidik Polres Sikka,” kata Margono.

Ia menjelaskan, korban melakukan adanya dugaan penipuan yang dialami dengan pelaku MR, warga Desa Geliting.

Data dari Polres Sikka menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura sebagai seorang ASN yang bertugas mendata warga guna mendapat bantuan dari pemerintah.

Namun sebelum menerima bantuan warga diminta menyetor sejumlah uang terlebih dahulu.

Menurut salah satu korban, pelaku mendatanginya lalu meminta sejumlah persyaratan dan uang sebanyak Rp 3 juta rupiah agar bisa mendapat bantuan dari pemerintah sebesar 24 juta rupiah.

Atas perbuatan itu, MR nyaris diamuk massa  di Pasar Wuring. Beruntung aparat Polres Sikka  langsung tiba di lokasi guna mengamankan pelaku ke kantor polisi.

Sementara itu, MR kepada aparat mengaku sudah banyak warga yang menjadi korban dan merugi hingga puluhan juta rupiah.

Korban aksi MR yang melapor ke Polres Sikka, Kasim Darmanto, warga Kota Uneng mengatakan, kejadiann pada Jumat tanggal 20 Nopember 2020 siang. Di mana ia bertemu pelaku di Kelurahan Madawat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved