Berita Maumere Terkini

Menipu Warga dan Janjikan Bantuan, ASN Gadungan Ditangkap Polres Sikka

MR (36), seorang ibu rumah tangga asal Desa geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka diamankan dan ditangkap aparat Polres Sikka, Minggu (14/3/2

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
ASN-MR, seorang ibu rumah tangga yang ditangkap aparat Polres Sikka di Pasar Wuring, Sikka karena melakukan aksi penipuan dan mengaku sebagai ASN. 

MR menyuruhnya membayar uang administrasi sebesar Rp 3 juta dan memintanya membeli amplop sebanyak 5 buah.

Selain itu, pelaku memintanya memasukan uang sebesar Rp 3 juta  tersebut ke dalam amplop.

Selanjutnya, pelaku menukar amplop yang berisi uang dengan amplop kosong dan menyerahkan kembali amplop kosong dengan map kepada korban.

Atas kejadian tersebut korban telah mendatangi kantor SPKT Polres Sikka guna melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang ia alami.(ris)

Baca juga: Malam Puncak Anugerah Pesona Indonesia 2020 Akan Dilaksanakan Virtual dari Labuan Bajo

Baca juga: Tim Pengawsan dan Evaluasi Sterad Tinjau lokasi TMMD ke-110 Kodim 1618/TTU

Baca juga: Langkah Kejati Menahan Anton Ali Dinilai Sebuah Kekeliruan Besar dalam Penegakan Hukum

ASN-MR, seorang ibu rumah tangga yang ditangkap aparat Polres Sikka di Pasar Wuring, Sikka karena melakukan aksi penipuan dan mengaku sebagai ASN.
ASN-MR, seorang ibu rumah tangga yang ditangkap aparat Polres Sikka di Pasar Wuring, Sikka karena diduga melakukan aksi penipuan dan mengaku sebagai ASN. (istimewa)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved