Berita Maumere Terkini
Menipu Warga dan Janjikan Bantuan, ASN Gadungan Ditangkap Polres Sikka
MR (36), seorang ibu rumah tangga asal Desa geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka diamankan dan ditangkap aparat Polres Sikka, Minggu (14/3/2
MR menyuruhnya membayar uang administrasi sebesar Rp 3 juta dan memintanya membeli amplop sebanyak 5 buah.
Selain itu, pelaku memintanya memasukan uang sebesar Rp 3 juta tersebut ke dalam amplop.
Selanjutnya, pelaku menukar amplop yang berisi uang dengan amplop kosong dan menyerahkan kembali amplop kosong dengan map kepada korban.
Atas kejadian tersebut korban telah mendatangi kantor SPKT Polres Sikka guna melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang ia alami.(ris)
Baca juga: Malam Puncak Anugerah Pesona Indonesia 2020 Akan Dilaksanakan Virtual dari Labuan Bajo
Baca juga: Tim Pengawsan dan Evaluasi Sterad Tinjau lokasi TMMD ke-110 Kodim 1618/TTU
Baca juga: Langkah Kejati Menahan Anton Ali Dinilai Sebuah Kekeliruan Besar dalam Penegakan Hukum
