Hina Gibran, Pemuda Ini Diminta Buat Hal Tak Biasa Ini di Kantor Polisi, Anak Jokowi Dikatain Begini
Hina Gibran, Pemuda Ini Diminta Lakukan Hal Tak Biasa Ini di Kantor Polisi, Anak Jokowi Dikatain Begini
AM sebenarnya telah menghapusnya.
Tapi ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa.
Baca juga: Heboh, Mbak You Sebut Rumah Tangga Rizky Billar Lesty Kejora Nanti Bakal Hancur Gegera Ini, Apa?
Baca juga: Okan Kornelius Berkonflik Setelah Bercerai, Lee Sachi Tidak Takut Dilaporkan Mantan Suami Polisi
Baca juga: TERBARU ! Katalog Promosi Bulan Ini Indomaret Selasa 16 Maret 2021, Beli2 +Gratis2 Popmie - Chitato
Baca juga: Gandeng K2S, KPP Pratama Kupang Adakan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan
Baca juga: Dulu Selalu Kritik Jokowi, Sekarang Arief Poyuono Malah Minta Jokowi Siap Jadi Presiden Periode Ke-3
Baca juga: Lansia Keluarga Maumere Kupang Siap Divaksin
Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan masayarakat.
Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim khusus virtual police ini bertugas memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial.
Virtual Police akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya.
"Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tdk bergeming menghapus postingan tsb, Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ungkap Kapolresta Solo.
Ade berharap tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian, dan yang terpenting akan terwujud ruang digital Indonesia yang tetap bersih, sehat dan beretika serta produktif.
BACA JUGA BERITA LAINNYA:
Ini Perintah Gibran Rakabuming yang Bikin Para Kepala Dinas Ketar-ketir, Anak Jokowi Minta Buat Ini
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka menginginkan pelayanan publik yang optimal.
Pada masa pemerintahannya, Gibran ingin warga bisa memiliki akses aduan langsung kepada Kepala Dinas Pemerintah Kota Solo.
Terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Kepala Dinas di pemerintahan Kota Solo diminta secara khusus oleh Gibran untuk mengaktifkan media sosial mereka.