Lansia Keluarga Maumere Kupang Siap Divaksin 

30 orang lanjut usia (lansia) dari komunitas keluarga Maumere di Kota Kupang siap untuk menerima vaksin Corona Sinovac dosis pertama. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sebanyak 30 orang lanjut usia (lansia) dari komunitas keluarga Maumere di Kota Kupang siap untuk menerima vaksin Corona Sinovac dosis pertama. 

Pelaksanaan vaksinasi bagi lansia dari komunitas keluarga Maumere ini difasilitasi oleh Kerukunan Keluarga Besar Maumere (KKBM) Kupang yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan RSUD Prof WZ Johannes Kupang.

Sekretaris KKBM Kupang, Fidelis Nogor mengatakan, para lansia yang telah didaftar menyatakan kesiapannya untuk menerima vaksin Corona Sinovac dosis pertama. 

Vaksinasi akan dilaksanakan di RSUD Prof WZ Johannes Kupang pada Selasa (16/3) pagi.

Baca juga: Bupati Robby Paparkan Program KSS Sebagai Jaminan Kesehatan di Sikka

"Kita telah daftarkan lansia untuk ikut vaksin ini. Mereka menyatakan siap divaksin demi menjaga kesehatan diri dan keluarga juga untuk bersama sama pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Fidelis, Selasa pagi.

Menurutnya, KKBM mendaftarkan lebih banyak peserta dari komunitas keluarga Maumere di Kupang, namun demikian terbentur alokasi dan slot yang telah ditetapkan pihak rumah sakit dan dinas.

"Kita berharap vaksin ini berjalan sukses," ujar dia.

Sementara itu, Humas RSUD Prof WZ Johannes Kupang, Ross Mbindi menyebut RSUD Johannes Kupang mendapat kuota vaksinasi tahap 2 bagi lansia untuk dosis 1 sebanyak 90 orang.

Jumlah  ini akan dibagi menjadi 30 orang setiap Selasa dan Kamis. Hal ini dijelaskan mengingat masih dalam situasi Pandemi Covid 19 sehingga pihak rumah sakit berupaya untuk mencegah terjadinya kerumunan. 

"Hari Selasa dan Kamis adalah hari vaksinasi bagi RSUD Johannes Kupang sesuai keputusan Panitia Pelaksana Medis Pemberian Vaksin Covid 19 RSUD Prof Dr W Z Johannes Kupang," kata dia.

Ia menjelaskan, setelah 28 hari dari hari pertama Vaksinasi Covid 19, maka para lansia yang telah menerima vaksin dosis pertama wajib kembali ke RSUD Prof. Dr.W.Z. Johannes Kupang untuk mendapatkan Vaksinasi Covid 19 dosis kedua.

"Bagi lansia yang sudah divaksinasi Covid 19 tidak berarti sudah langsung kebal dengan Covid 19, karena hal itu membutuhkan proses pembentukan antibodi di dalam tubuh untuk melawan Covid 19 dan waktunya adalah 28 hari setelah vaksinasi dosis kedua," kata dia.

Karena itu, ia menghimbau agar para lansia tetap mematuhi protokol kesehatan. "Pokoknya harus tetap patuhi Protkes 5M supaya tetap sehat dan kuat," pungkas dia. (hh)

Baca juga: Bamsoet: MPR RI Tidak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

 
Area lampiran

 
 

Sekretaris KKBM Kupang Fidelis Nogor bersama sesepuh keluarga Maumere di Kupang dalam kegiatan Musyawarah.





 
Sekretaris KKBM Kupang Fidelis Nogor bersama sesepuh keluarga Maumere di Kupang dalam kegiatan Musyawarah.   (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

BalasTeruskan

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved