Breaking News

Berita Kota Kupang Terkini

Gandeng K2S, KPP Pratama Kupang Adakan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan

KPP Pratama Kupang bekerja sama dengan Bidang Organisasi dan Keanggotaan Paguyuban Kontak Kerukunan Sosial (K2S) melakukan  asistensi pelaporan SPT Ta

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
KPP Pratama Kupang bekerja sama dengan Bidang Organisasi dan Keanggotaan Paguyuban Kontak Kerukunan Sosial (K2S) melakukan  asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di Posko Relawan K2S se-NTT, Sabtu (13/3/2021).   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, INTAN NUKA

POS-KUPANG.COM, KUPANG - KPP Pratama Kupang bekerja sama dengan Bidang Organisasi dan Keanggotaan Paguyuban Kontak Kerukunan Sosial (K2S) melakukan  asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di Posko Relawan K2S se-NTT, Sabtu (13/3/2021). Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh pengurus K2S, anggota paguyuban, dan didampingi oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Sara, Account Representative Bambang Irawan, serta Tim Penyuluhan KPP Pratama Kupang.

" Bagi usahawan yang telah mempunyai NPWP, diharapkan dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan seperti yang telah dilakukan oleh anggota paguyuban K2S. Kami harap kegiatan ini dapat menginspirasi kawan-kawan pelaku usaha yang berada di kota Kupang lainnya,” kata Bambang.

Dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin (15/3/2021) malam, kegiatan gelombang ke dua ini bertujuan untuk melakukan pendampingan pelaporan SPT Tahunan bagi anggota paguyuban K2S, mulai dari tata cara pengisian hingga kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing. Adanya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini diharapkan dapat memunculkan kesadaran bagi Wajib Pajak khususnya pelaku usaha UMKM di Kota Kupang untuk melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing. E-Filing merupakan saluran pelaporan SPT yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja.

Bambang menyampaikan, KPP Pratama Kupang membuka saluran konsultasi daring seputar SPT Tahunan melalui layanan pesan Whatsapp. KPP Pratama Kupang telah menyediakan 22 nomor WhatsApp khusus SPT Tahunan. Layanan tersebut mencakup mulai dari aktivasi dan layanan lupa EFIN hingga Konsultasi Pelaporan SPT Tahunan. Wajib Pajak akan dilayani pada jam kerja Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. 

"Diharapkan agar anggota yang tidak bisa hadir dalam kegiatan dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh KPP Pratama Kupang sehinggalebih nyaman dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan. Anggota yang hadir dapat membantu anggota lainnya yang masih mengalami kesulitan pelaporan," harap Bambang.

Ketua K2S NTT, Poedji Watono berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan itu yang mana memudahkan pelaporan SPT Tahunan anggota paguyuban. Dia berharap kegiatan itu dapat berlanjut dan berpesan agar masyarakat NTT juga segera melaporkan SPT sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu 31 Maret 2021.

Adapun Paguyuban K2S merupakan perkumpulan Keluarga Jawa yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Anggota paguyuban terdiri dari berbagai macam kalangan dengan mayoritas anggotanya adalah pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Kupang. Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua K2S Kota Kupang, Muhammad Ikhsan. (cr1)

2 Lampiran 

 
 

KPP Pratama Kupang bekerja sama dengan Bidang Organisasi dan Keanggotaan Paguyuban Kontak Kerukunan Sosial (K2S) melakukan  asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di Posko Relawan K2S se-NTT, Sabtu (13/3/2021).
 
KPP Pratama Kupang bekerja sama dengan Bidang Organisasi dan Keanggotaan Paguyuban Kontak Kerukunan Sosial (K2S) melakukan  asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di Posko Relawan K2S se-NTT, Sabtu (13/3/2021).   (istimewa)


BalasTeruskan

 
 

Baca juga: Bupati Robby Paparkan Program KSS Sebagai Jaminan Kesehatan di Sikka

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved