Berita NTT Terkini

Intel Ancam Loyalis AHY Kapolda NTT Telusuri Kebenaran

Intel Ancam Loyalis Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) Kapolda NTT Telusuri Kebenaran

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif 

Terpisah, Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif mengatakan akan mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Irjen Lotharia menegaskan Mabes Polri telah menyampaikan sikap melalui Divisi Humas.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kepolisian akan mengklarifikasi terlebih dahulu apa yang diungkap oleh Benny Harman. Apabila ada anggota kepolisian yang terbukti terlibat pengancaman dan salah, anggota tersebut akan ditindak.

Kabid Humas Polda NTT, KBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut dari yang jajarannya. Namun demikian, Krisna berjanji akan melakukan pengecekan.

Ia juga menyampaikan kepada wartawan usai mendapat perkembangan informasi terkait hal itu. "Nanti kan harus dicek dulu kebebarnya, kalau sudah dapat data nanti kita sampaikan," ujar Krisna.

Serahkan Dokumen

Sementara itu sejumlah pengurus Partai Demokrat Provinsi NTT mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Selasa (9/3).

Wakil Ketua IV DPD Partai Demokrat NTT Stefanus Mira Mangngi mengatakan, mereka menyampaikan hasil Kongres V Partai Demokrat yang dilaksanakan di Jakarta pada Maret 2020, memilih dan menetapkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025.

"Kita tahu bersama beberapa waktu lalu, telah terjadi KLB di Deli Serdang. Karena adanya KLB yang kami katakan itu adalah KLB abal-abal, maka Demokrat NTT mendatangi mitra terdekat partai, yakni Kantor Wilayah Kemenkumham serta KPU dan Bawaslu NTT untuk melakukan koordinasi," ujar Stefanus yang saat itu didampingi Direktur Eksekutif, Sulastini Mooy.

"Kedatangan kami ke sini untuk menyerahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dinbawah kepemimpinan pak AHY," tambahnya.

Ia menegaskan, adanya perubahan kepengurusan di tingkat DPP dan seluruh hasil Kongres V telah mendapat pengesahan oleh Menteri Hukum.

Stefanus memohon kepada KPU dan Bawaslu NTT agar tidak menerima atau mengakomodir kepengurusan dan kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan Partai Demokrat di luar dari kepengurusan kepemimpinan AHY di tingkat nasional dan Jefri Riwu Kore di tingkat Provinsi NTT.

Jur Bicara KPU NTT, Yosafat Koli mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh pengurus DPD Partai Demokrat NTT. Menurutnya, KPU siap berkoordinasi dan dengan pengurus DPD Demokrat NTT jika ada hal-hal di luar dari kepengurusan yang sah. (cr8/din/cr7/hh)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved