Polres Sikka Antar Tersangka Kasus Pembunuhan ke Jaksa
Rekon ulang ini dalam rangka proses penyidikan dan mengetahui tindakan pelaku saat melakukan tindak pidana atas korban.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Akibat kejadian tersebut leher korban putus dan langsung meninggal dunia di TKP. Selanjutnya, pelaku kembali
ke rumahnya yang berjarak sekitar 2 Km. Di rumahnya, ia mencuci tangan dan mengganti pakaian lalu pelaku langsung menuju Pol Sub Sektor Nebe dan menyerahkan diri dengan membawa Barang Bukti berupa sebilah parang milik yang ia pakai membunuh korban.
Menurut keterangan pelaku, ia sudah lama merencanakan pembunuhan terhadap korban karena menurut pelaku, korban merebut tanah Pusaka miliknya sehingga ia menaruh dendam terhadap korban dan merencanakan pembunuhan tersebut.
Aparat Polres Sikka yang terjun ke TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Agha Septian dan Kapplsek Waigete serta Paur Identifikasi Polres Sikka bersama anggota menghubungi Dokter Puskesmas Watubaing dan telah melakukan Visum Et Repertum luar tubuh korban.
Pelaku pun telah diamankan di Rutan Polsek Waigete. Kapolsek Waigete telah menghimbau keluarga korban agar masalah tersebut diserahkan kepada pihak Pores Sikka untuk dapat memprosesnya secara hukum dan keluarga tidak boleh melakukan tindakan diluar tindakan hukum dan agar keluarga menjaga kamtibmas di sekitar Desa Nebe.
• Pemimpin Perusahaan Pos Kupang Silaturahmi dengan Bupati Ngada
• Wakil Wali Kota Pantau Vaksinasi Lansia
• DPD Demokrat NTT Telusuri Kader yang Nekat Terlibat KLB Sibolangit
• 632 Warga Natarmage Kabupaten Sikka Senang Terima Sertifikat Tanah
• Partai Demokrat Berpotensi Terbelah dan Saling Klaim Pasca KLB
Korban dan pelaku masih ada hubungan kekeluargaan tetapi masih jauh. Saat ini pelaku telah diamankan sementara di Polsek Waigete dan korban disemayamkan di rumah duka tepatnya di Wairmitak, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.(ris)