Partai Demokrat Berpotensi 'Terbelah' dan Saling Klaim Pasca KLB
partai Demokrat, yang berakhir di KLB, menjadi anti klimaks dengan memilih Moeldoko sebagai ketua umum yang baru.
Partai Demokrat Berpotensi 'Terbelah' dan Saling Klaim Pasca KLB
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Partai Demokrat sejak beberapa hari terkahir menjadi perbincangan di kalangan politisi hingga seluruh masyarakat di Indonesia. Pasalnya, kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Sumatra Utara, di nilai menimbulkan perpecahan dan saling klaim antar pengurus.
Pengamat politik dari universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, mengatakan
drama perebutan partai Demokrat, yang berakhir di KLB, menjadi anti klimaks dengan memilih Moeldoko sebagai ketua umum yang baru.
Menurut Ahmad, secara legal formal jika dua pertiga dari struktur partai demokrat menghendaki dan hadir KLB maka semua produk yang dihasilkan menjadi sah menurut AD/ART. Namun demikian, KLB partai politik selalu menyisahkan konflik internal yang tak berkesudahan.
Dengan dilaksanakan KLB dengan memilih ketua umum dan pengurus partai yang baru maka dapat dipastikan partai Demokrat akan terbelah antara pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko.
Babak selanjutnya adalah akan terjadi saling klaim dan saling gugat di pengadilan. Jika ini yang terjadi, masa depan partai Demokrat menjadi suram.
Mengamati fenomena ini, kasus Demokrat bukan yang pertama meski sumber dan relasi konfliknya berbeda.
Hal ini memberikan gambaran bahwa managemen pengelolaan partai politik di Indonesia masih sangat tradisional sehingga tidak ada mekanisme penyelesaian konflik.
"Konflik partai politik di Indonesia selalu diawali dengan konflik elit" jelasnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin (8/3/2021).
Kenyataan ini, lanjut Ahmad, menunjukkan bahwa elit politik kita belum dewasa dan masih labil dalam berpolitik dan partai politik hanya institusi demokrasi untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Oleh karena itu, ia menerangkan, partai harus menjadi sarana untuk membangun kualitas demokrasi bukan sebaliknya memundurkan demokrasi. Konflik partai merupakan bentuk dari dari buruknya praktik demokrasi kita.
• Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Beri Pembinaan Kepada PA Bajawa
• Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022, Bupati Andreas Tegaskan Utamakan Kegiatan Prioritas
• Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Wanita di TTU, Dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP
Ahmad menambahkan, jika ingin demokrasi menjadi baik di Indonesia maka perbaiki partai politik.
Hal ini penting karena salah satu fungsinya adalah menyediakan sumberdaya untuk mengisi kepemimpinan nasional. Demokrasi di Indonesia akan baik dan berkualitas maka partai politiknya harus baik dan itu jaminannya. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)