Polres Sikka Antar Tersangka Kasus Pembunuhan ke Jaksa

Rekon ulang ini dalam rangka proses penyidikan dan mengetahui tindakan pelaku saat melakukan tindak pidana atas korban.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Polres Sikka Antar Tersangka Kasus Pembunuhan ke Jaksa
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pelimpahan tersangka kasus pembunuhan di Desa Nebe, Sikka. 

Polres Sikka Antar Tersangka Kasus Pembunuhan ke Jaksa

POS-KUPANG.COM | MAUMERE--Unit Pidum Polres Sikka telah mengantar tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan atas  Fransiskus Meru di Wairmitak, Desa Nebe, Kecamatan Talibura  kepada jaksa Kejari Sikka.

Tersangka diantar ke jaksa karena berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.Yang mana jaksa akan memroses perkara tersebut ke PN Maumere guna tersangka menjalani proses persidangan.

"Perlu kami jelaskan pada Jumat (5/3/2021) sore Unit Pidum Polres Sikka telah mengantar tersangka Urbanus Useng kepada jaksa. Urbanus diserahkan ke jaksa karena berkas perkaranya sudah lengkap dan akan diproses guna menjalani proses persidangan," kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kanit Pidum, Ipda SN Parwata kepada wartawan di Maumere, Senin (8/3/2021) siang.

Ia menegaskan, tersangka dijerat dua pasal yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana san sub pasal 338 KUHP tentang pembunuhan  sesuai dengan laporan polisi yang ditangani Polres Sikka," kata Parwata.

Ia mengungkapkan, aparat Penyidik Polres Sikka telah melakukan rekon ulang kasus dugaan pembunuhan di Wairmitak, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Rekon ulang ini dalam rangka proses penyidikan dan mengetahui tindakan pelaku saat melakukan tindak pidana atas korban.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan di Wairmitak, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikkka, Jumat (6/11/2020) pagi dipicu persoalan tanah.

Yang mana gara-gara tanah korban Fransiskus Meru (60), warga Wairmitak, RT/RW. 009/004, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka dibacok pakai parang oleh Urbanus Useng (49) sebanyak dua kali hingga kepala putus.

Tebasan Urbanus membuat tubuh Fransiskus bersimbah darah karena kepalanya terpisah dari tubuhnya.

Kasus pembunuhan di Nebe ini telah ditangani aparat Polres Sikka, Polsek Waigete dan Pospol Nebe.

Demikian data dari lokasi kejadian, Jumat (6/11/2020) siang.

Dalam kasus ini ada dua saksi yang mengetahui aksi Urbanus membunuh Fransiskus telah diidentifikasi aparat polisi.

Kronologis kejadian pembunuhan atas Fransiskus pada Jumat 6 November 2020 sekira pukul 07.00 wita bermula dari pelaku yang sudah berencana membunuh korban pergi di kebun korban/ TKP untuk mencari korban dengan membawa sebilah parang. Setelah pelaku tiba di kebun, pelaku melihat korban sementara memberi makan babi milik korban.Pelaku lalu memanggil korban bilang " Kawan ".

Begitu melihat pelaku, korban langsung lari. Pelaku mengejar korban dan tidak lama kemudian pelaku terjatuh di tanah lalu pelaku langsung mengayunkan parangnya 1 ( satu ) kali dan mengenai kepala korba. Pelaku kembali mengayunkan lagi parangnya 1 kali lagi ke arah leher korban sehingga leher korban putus dan terlepas dari tubuh korban

Akibat kejadian tersebut leher korban putus dan langsung meninggal dunia di TKP. Selanjutnya, pelaku kembali

ke rumahnya yang berjarak sekitar 2 Km. Di rumahnya, ia mencuci tangan dan mengganti pakaian lalu pelaku langsung menuju Pol Sub Sektor Nebe dan menyerahkan diri dengan membawa Barang Bukti berupa sebilah parang milik yang ia pakai membunuh korban.

Menurut keterangan pelaku, ia sudah lama merencanakan pembunuhan terhadap korban karena menurut pelaku, korban merebut tanah Pusaka miliknya sehingga ia menaruh dendam terhadap korban dan merencanakan pembunuhan tersebut.

Aparat Polres Sikka yang terjun ke TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Agha Septian dan Kapplsek Waigete serta Paur Identifikasi Polres Sikka bersama anggota menghubungi Dokter Puskesmas Watubaing dan telah melakukan Visum Et Repertum luar tubuh korban.

Pelaku pun telah diamankan di Rutan Polsek Waigete. Kapolsek Waigete telah menghimbau keluarga korban agar masalah tersebut diserahkan kepada pihak Pores Sikka untuk dapat memprosesnya secara hukum dan keluarga tidak boleh melakukan tindakan diluar tindakan hukum dan agar keluarga menjaga kamtibmas di sekitar Desa Nebe.

Pemimpin Perusahaan Pos Kupang Silaturahmi dengan Bupati Ngada

Wakil Wali Kota Pantau Vaksinasi Lansia

DPD Demokrat NTT Telusuri Kader yang Nekat Terlibat KLB Sibolangit

632 Warga Natarmage Kabupaten Sikka Senang Terima Sertifikat Tanah

Partai Demokrat Berpotensi Terbelah dan Saling Klaim Pasca KLB

Korban dan pelaku masih ada hubungan kekeluargaan tetapi masih jauh. Saat ini pelaku telah diamankan sementara di Polsek Waigete dan korban disemayamkan di rumah duka tepatnya di Wairmitak, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.(ris)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved