Minggu, 19 April 2026

632 Warga Natarmage Kabupaten Sikka Senang Terima Sertifikat Tanah

Ia meminta warga yang sudah mendapat sertifikat agar dijaga secara baik dan digunakan sebagai jaminan kalau warga mau membuka usaha.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Penyerahan sertifikat tanah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka oleh Bupati Sikka bersama anggota DPRD NTT dan Sikka serta Kepala Pertanahan Sikka.  

632 Warga Natarmage Kabupaten Sikka Senang Terima Sertifikat Tanah

POS-KUPANG.COM | MAUMERE--Setelah sekian lama menanti, 632 warga Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama mengaku senang mendapat sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikkan lahan dan bangunan yang mereka milikki.

Warga Natarmage yang mendapat sertifikat tanah diserahkan langsung Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si, Senin (8/3/2021) siang.

Penyerahan sertifikat di Aula Kantor Desa Natarmage ini dihadiri

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka,  Ny.Maria Cahyani Idong, anggota DPRD provinsi NTT,  Emanuel Konfridus,  anggota DPRD Sikka,  Stef Sumandi dan Dicky Raja, Kepala Badan Pertanahan Sikka, Fransisko Viana Pereira, SH.,M.Hum dan warga masyarakat Natarmage

Bupati Sikka dalam penyerahan sertifikat bagi warga mengatakan, sertifikat  tanah  kepada 632 warga masyarakat Desa Natarmage ada 540 bidang tahan di tahun 2019 dan 632 bidang tanah di tahun 2020.

Ia meminta warga yang sudah mendapat sertifikat agar dijaga secara baik dan digunakan sebagai jaminan kalau warga mau membuka usaha.

Pasalnya, pemberian sertifikat ini sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pemenuhan hak dasar masyarakat.

Bupat Sikka pun mengingatkan warga agar jangan mengadaikan sertifikat tersebut tapi menjadi jaminan kepemilikkan lahan dalam rangka peningkatan ekonomi.

Bahkan Bupati Sikka mengaku dengan adanya sertifikat ini maka bisa menghindari konflik.

Partai Demokrat Berpotensi Terbelah dan Saling Klaim Pasca KLB

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Beri Pembinaan Kepada PA Bajawa

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022, Bupati Andreas Tegaskan Utamakan Kegiatan Prioritas

Selain itu, dengan adanya bukti kepemilikkan maka aset tanah warga bisa bernilai ekonomis.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved