Opini Pos Kupang
Keamanan Siber untuk Keamanan Bangsa
Di samping isu radikalisme dan terorisme, keamanan siber menjadi tema penting keamanan nasional tahun 2021 ini
Oleh Lasarus Jehamat, Dosen Sosiologi Fisip Undana Kupang
POS-KUPANG.COM - Di samping isu radikalisme dan terorisme, keamanan siber menjadi tema penting keamanan nasional tahun 2021 ini. Disebutkan, keamanan siber merupakan tonggak penting bagi keamanan nasional (mediaindonesia.com, 02/01/2021).
Sebab, di era digital seperti sekarang, semua data pribadi, lembaga, dan negara hampir terekam dalam sebuah modul big data. Sedikit saja ruang dibuka maka data kita meluap ke luar. Data pribadi kita akhirnya menjadi konsumsi publik. Itu satu kasus.
Dalam kasus lain, keamanan siber berhubungan erat dengan posisi kita sebagai sebuah bangsa yang rentan akan berbagai macam serangan. Secara ideologi, lemahnya sistem siber berpotensi meningkatnya alur kejahatan transnasional. Ini sungguh berbahaya.
• Transportasi Masih Compang-Camping
Bukan tidak mungkin, berbagai macam ideologi pada titik tertentu dengan mudah keluar masuk ke Indonesia. Dalam kerangka itu, paham fundamentalisme, radikalisme, dan terorisme tentu bisa disebarkan melalui berbagai kanal media di ruang siber.
Data menyebutkan, di tahun 2019, terdapat 3523 laporan keamanan siber oleh berbagai pihak yang masuk ke Badan Keamanan dan Sandi Negara (BSSN). Dari total laporan tersebut, 83,4 persen laporan dapat diverifikasi dan 16,6 persen tidak bisa diverifikasi.
• Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pendidikan dan Pembelajaran
Selanjutnya, sekitar 81 persen merupakan laporan kerentanan, masing-masing 9 persen laporan insiden web dan phishing, dan masing-masing 1 persen merupakan konten negatif dan potensi serangan (Laporan BSSN, 2019).
Laporan BSSN pada Januari-April 2020 menunjukkan 88.414.296 serangan siber telah terjadi sejak 1 Januari hingga 12 April 2020. Pada bulan Januari terjadi 25.224.811 serangan, Februari terekam 29.188.645 serangan, Maret terjadi 26.423.989 serangan, dan sampai dengan 12 April 2020 telah tercatat 7.576.851 serangan.
Manariknya, situasi kerja dari rumah (work from home) digunakan oleh beberapa pihak untuk melakukan serangan terhadap yang lain. Hal ini dapat diamati dari data BSSN yang secara jelas memperlihatkan puncak serangan siber terjadi pada tanggal 12 Maret 2020 yakni sebanyak 3.344.470 serangan.
Hubungan antara keamanan siber dengan keamanan nasional tentu mudah dipahami semua orang. Yang masih dibutuhkan ialah pencerahan akan penggunaan prinsip kehati-hatian dalam bermedia. Termasuk di dalamnya ialah keamanan data pribadi dan lembaga, cerdas bermedia, kesadaran akan hilir mudik informasi, penyalahgunaan informasi dan lain-lain.
Beberapa hal itu perlu terus diingatkan terutama karena beberapa hal penting berikut ini. Pertama, Indonesia merupakan wilayah yang memiliki potensi pasar untuk melakukan transaksi elektornik.
Kedua, penduduk Indonesia yang banyak menjadi daya tarik bagi aktor pasar gelap. Ketiga, berkaitan dengan yang kedua, kondisi demografis demikian memungkinkan banyaknya ideologi yang dapat dihembuskan untuk tujuan kepentingan diri dan kelompok luar.
Prakondisi
Beberapa dekade lalu, Samuel P Huntington (1995) pernah merumuskan sebuah tesis besar. Menurut Huntington kala itu, tantangan terbesar abad ini bukan lagi proliferasi senjata nuklir tetapi konflik antarperadaban. Tesis itu sudah mendapatkan kebenaran.
Hanya, untuk konteks sekarang, tesis tersebut baru bisa diterima jika muncul prasyarat lain. Bahwa konflik antarperadaban baru akan terjadi jika sebelumnya muncul apa yang disebut perang siber. Kejahatan dunia maya perlu disebutkan di sini.
Dalam Cyber Security, Padallan (2020) menyebutkan, kejahatan dunia maya adalah jenis kejahatan diagramatikal dalam alur kriminal yang melibatkan siklus dengan komputer sebagai alat utama untuk menggabungkan berbagai elemen program dan data yang digunakan untuk menyerang dan memangsa pihak lain.
Keuntungan dari kejahatan siber didapati oleh segelintir orang yang memasok sumber daya untuk penyebarannya. Hukum ditentukan oleh pelaku kejahatan. Komunikasi dan pertukaran informasi merupakan kekuatan utama kejahatan ini. Pengiriman pesan, rencana kegiatan, dan mengetahui calon korban secara pasti merupakan alur utama kejahatan ini.
Beberapa poin penting dari batasan kejahatan dunia maya di atas. Pertama, dalam konteks tertentu, keamanan siber merupakan jembatan untuk sebuah keamanan bangsa; keamanan nasional. Komputer dan teknologi informasi menjadi sarana penting manusia, baik untuk tujuan fungsional atau bahkan tujuan lain di luar fungsionalitas teknologi.
Kedua, program dan data. Dua hal ini perlu dibahas karena menusuk masuk persis di jantung pertahanan individu dan lembaga tertentu. Di level itu, keamanan data menjadi serius diperhatikan. Ketiga, komunikasi dan pertukaran informasi. Di tingkat itu, semua isu dan informasi apa pun bentuk dan wujudnya disebar melalui media sosial.
Keamanan Nasional
Indonesia tidak bisa main-main dengan keamanan siber. Tiga hal yang disebutkan di atas terlihat rentan di sini. Masifnya penggunaan media informasi menjadikan bangsa ini rentan menjadi pasar pertarungan informasi. Penggunaan media sosial tanpa kontrol jelas berdampak pada melebarnya kesempatan pihak lain untuk masuk ke ruang pribadi kita.
Oknum yang bermain di pasar gelap dunia maya bisa menjadikan Indonesia sebagai tempat mendapatkan data. Dengan begitu, eksistensi data baik pribadi maupun lembaga menjadi sangat mudah disebarluaskan. Di titik yang lain, pertukaran informasi melalui alur komunikasi, jika tidak diatur, bisa menjadi ladang berkembangnya berbagai paham termasuk paham radikal.
Pilihannya sekarang ialah member ruang kepada otoritas berwewenang berbagai wewenang dasar. Pembentukan UU pengolahan dan manajemen data yang lebih operasional tidak bisa ditahan lagi. Ini penting dan perlu. Sebab, keamanan data berkaitan erat dengan keamanan nasional.
Di sudut yang lain, gerakan literasi bermedia sosial bukan lagi menjadi pekerjaan yang sekali tuntas. Gerakan literasi media harus menjadi gerakan bersama bangsa ini secara kolaboratif agar masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup tentang urgensi keamanan siber dan pada level praksis dapat menggunakan media sosial dengan penuh tanggung jawab.
Sebab, hanya dengan kecerdasan bermedia sosial baru kita bisa meminimalisasi berbagai macam dampak yang muncul karena disrupsi teknologi. Dengan menjaga keamanan siber, kita sudah menjaga keamanan bangsa.(*)