Berita NTT Terkini
Pelaku Aborsi di Sumba Timur Mengaku Depresi dan Tekanan Ekonomi
Yuliana Ina, terduga pelaku aborsi di Kabupaten Sumba Timur mengaku perbuatannya itu dilakukan akibat depresi
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Yuliana Ina, terduga pelaku aborsi di Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur mengaku perbuatannya itu dilakukan akibat depresi dan adanya tekanan ekonomi.
Yuliana diduga melakukan aborsi kemudian meletakan bayinya di dalam tas pakaian.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono ,S.IK, Minggu (7/3/2021)
Menurut Handrio, polisi berhasil membekuk terduga pelaku Yuliana Ina pada Jumat (5/3/2021) pukul 22.25.wita di KM 3, RT 12/RW 4 Kelurahan Kambajawa, Kecamatan kota Waingapu.
• Parodi Situasi Minggu 7 Maret 2021: KLB Vaksin
Yuliana melarikan diri sesaat setelah melakukan aborsi pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 09.00 wita.
Menurut Handrio, setelah ditangkap polisi langsung mengamankannya di Polres Sumba Timur.
"Sesuai hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku aborsi itu, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Terduga pelaku ini mengaku perbuatannya itu karena depresi dan tekanan ekonomi," kata Handrio.
• Salshabilla Adriani: Terjebak Cinlok
Dijelaskan, sebelum kejadian penemuan jazad bayi, terduga pelaku mendatangi rumah Kristina Lali Pora dengan tujuan hendak berupaya melakukan aborsi.
"Jadi terduga pelaku sebelumnya mendatangi rumah milik Kristina Lali Pora atau mama Dian dan diduga pelaku berupaya untuk menggugurkan (aborsi) kandungan dengan cara menyuruh kedua anak kandungnya, Nia dan Aiken untuk menginjak perutnya," kata Handrio.
Dikatakan, terduga pelaku saat itu menyuruh anaknya Nia dan Aiken untuk menginjak dan melompat-lompat di atas perutnya.
Setelah itu, Yuliana yang juga sebagai terduga pelaku aborsi ini tidur hingga petang hari di rumah milik Kristina. Namun, sekitar pukul 17.00 wita, Yuliana pergi dari rumah Kristina tanpa pamit.
Dikatakan, sebelum dilakukan penangkapan, polisi sempat mengambil keterangan dari dua orang saksi, masing-masing Kristina Lali Pora dan Dian Seran.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa Kamis (4/3) sekitar pukul 07.00 wita, terduga pelaku datang kerumah milik saksi Kristina Lali Pora tanpa tujuan yang jelas.
Saat itu Yuliana membawa menggunakan jeket warna merah dan membawa dua orang anak kandungnya, yakni Nia dan Aiken.
"Saat itu Kristina menanyakan tujuan Yuliana ke rumahnya, tetapi Yuliana diam saja. Kristina kemudian membuat kopi untuk Yuliana dan pamit ke tetangga yang ada kedukaan," jelas Handrio.
Dikatakan, pada Jumat 5 Maret 2021 sekitar pukul 19.00 wita, Yuliana kembali ke rumah Kristina menggunakan sepeda motor Honda Revo Warna Hitam melalui samping rumah milik Kristina secara sembunyi-sembunyi.
"Mendengar adanya keberadaan diduga pelaku di rumah Kristina dan telah beredar foto diduga pelaku melalui medsos terkait dengan penemuan jasad bayi , sehingga masyarakat sekitar menghubungi anggota Sat. Intelkam Polres Sumba Timur, kemudian melakukan pengepungan bersama warga dan pada pukul 22.35 wita," katanya.
Handrio mengatakan, saat itu terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Satuan Intelkam bersama warga sekitar, selanjutnya dibawa untuk diamankan di Mapolres Sumba Timur.
Terkait barang bukti yang diamankan, Handrio mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan adalah berupa Jaket Warna merah dan motor Honda Revo Warna Hitam tanpa TNKB yang digunakan oleh diduga pelaku untuk melarikan diri setelah melakukan aborsi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polres-sumba-timur-berhasil-ungkap-kasus-narkoba.jpg)