Konflik Israel Palestina

Murka Israel dan AS Tolak Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang di Palestina

Murka Israel dan AS Tolak Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang di Palestina

Editor: Adiana Ahmad
Abed Zagout/Anadolu Agency
Jasad warga Palestina yang ditembak Pasukan Israel 

Kendati demikian, Giacaman menegaskan bahwa penyelidikan ini bisa berlangsung selama bertahun-tahun.

"Paling cepat, dapat dikatakan bahwa di masa depan, Israel akan lebih berhati-hati memukul warga sipil Palestina. Mungkin ICC akan menjadi pencegah."

Foto karya Mustafa Hassouna dari Jalur Gaza yang jadi viral. Foto ini menampilkan perjuangan pemuda <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/palestina' title='Palestina'>Palestina</a> bernama Abu Amro, menentang Israel di Jalur Gaza.

Foto karya Mustafa Hassouna dari Jalur Gaza yang jadi viral. Foto ini menampilkan perjuangan pemuda Palestina bernama Abu Amro, menentang Israel di Jalur Gaza. (Montase Tribunnews.com (Sumber Foto : Twitter/YouseffMunayyer, Sayak Dasgupta))
Diketahui, kelompok militan Palestina, Hamas yang menguasai Jalur Gaza dianggap teroris oleh Israel, AS, dan Uni Eropa.

"Kami menyambut baik keputusan ICC untuk menyelidiki kejahatan perang pendudukan Israel terhadap rakyat kami. Ini adalah langkah maju untuk mencapai keadilan,"kata Hazem Qassem, juru bicara Hamas di Gaza.

Kelompok-kelompok hak asasi mengatakan keputusan itu memberi korban harapan akan keadilan.

Direktur di Human Rights Watch, Balkees Jarrah mengatakan, negara anggota ICC harus siap melindungi penyelidikan ini dari tekanan politik.

ICC adalah pengadilan terakhir yang didirikan untuk menuntut kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida ketika sebuah negara tidak bisa atau tidak mau melakukannya.

Kelompok pro-Israel American Israel Public Affairs Committee (AIPAC), mendesak Presiden Joe Biden untuk mempertahankan sanksi terhadap pejabat ICC.

Mereka menilai penyelidikan itu tidak sah dan memiliki misi politik untuk AS dan Israel.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Israel dan AS Murka, Pengadilan Kriminal Internasional Bakal Selidiki Kejahatan Perang di Palestina, https://www.tribunnews.com/internasional/2021/03/04/israel-dan-as-murka-pengadilan-kriminal-internasional-bakal-selidiki-kejahatan-perang-di-palestina?page=all
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved