Maria Loka dan Perjuangan Memberantas Kekerasan Anak dan Perempuan di Lembata
Maria Loka dan Perjuangan Memberantas Kekerasan Anak dan Perempuan di Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola

Sosok Maria Loka dan Perjuangan Memberantas Kekerasan Anak dan Perempuan di Lembata
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Pada tahun 2020 silam, ada dua orang anak yang jadi korban kekerasan seksual oleh ayah tiri mereka. Keduanya telantar karena ibu mereka, selain tak punya pekerjaan tetap, juga sedang hamil besar.
Ayah tiri mereka langsung dijebloskan ke dalam Rutan Polres Lembata. Maria Loka, Ketua LSM Permata, langsung membawa kedua korban di bawah umur itu ke rumahnya di Waikomo, Kota Lewoleba yang juga merupakan Sekretariat LSM Permata.
Selama lima bulan, kedua korban bersama ibunya tinggal di rumah Maria Loka dan mendapat pendampingan langsung dari LSM Permata.
• Pendukung Tepuk Tangan dan Teriak Sah Saat Hery-Heri Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai
LSM Permata berdiri pada 2018 dan jadi salah satu lembaga non profit yang getol menyuarakan kepentingan perempuan dan anak di Kabupaten Lembata.
Dari kasus kekerasan seksual kepada dua orang anak itu, Maria Loka kemudian menyimpulkan, akar dari kebanyakan kasus perempuan dan anak di Lembata terjadi dalam kehidupan rumah tangga yang tidak dipersiapkan sejak awal dan tidak ada pendampingan untuk mereka.
• Lima Bupati dan Wakil Bupati Telah Dilantik, Ahmad Atang : Perlu Penyamaan Persepsi
Maria berpandangan bahwa seharusnya pemerintah dan lembaga agama seperti gereja bisa melakukan pendampingan khusus kepada keluarga-keluarga muda yang 'terpaksa' menikah karena sudah punya anak.
Jika tidak, katanya, kekerasan-kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di tengah lingkungan keluarga semacam ini. Baginya, 'lingkaran setan' kekerasan ini harus diputuskan.
"Kalau korban di bawah umur ini tidak didampingi maka mereka juga akan menghasilkan anak anak yang rentan menjadi pelaku atau korban kekerasan," papar mantan Guru Agama ini saat ditemui di Sekretariat LSM Permata, Jumat (26/2/2021).
Untuk memutus lingkaran kekerasan ini, kata Maria, butuh kerja kolaboratif lintas sektor, antara pemerintah, lembaga agama, lembaga swadaya masyarakat dan semua elemen masyarakat.
"Jadi butuh kerja keras. Harus ada psikolog, kalau tidak mental mereka jelek," urainya.
Lebih jauh, Maria Loka menuturkan tingkat perkawinan anak di Kabupaten Lembata juga cukup tinggi.
Fenomena ini tentu sangat berpengaruh pada generasi Lembata di masa mendatang yang tidak dipersiapkan dengan baik.
Saat ini, Maria bersama lembaga swadaya lainnya sering keluar masuk desa di Lembata untuk melakukan advokasi perlindungan perempuan dan anak.
"Makanya mereka harus didampingi dengan hal-hal yang mendukung hidup rumah tangga mereka," katanya.