Maria Loka dan Perjuangan Memberantas Kekerasan Anak dan Perempuan di Lembata

Maria Loka dan Perjuangan Memberantas Kekerasan Anak dan Perempuan di Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Maria Loka dan Perjuangan Memberantas Kekerasan Anak dan Perempuan di Lembata
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Maria Loka dan Suaminya Thomas Enga Lampo di rumah mereka di Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kota Lewoleba dan sejumlah kegiatan pemberdayaan bersama LSM Permata.

Seturut data LSM Permata, pada tahun
2018 ada 29 kasus kekerasan perempuan dan anak, tahun 2019 ada 29 kasus, tahun 2020 ada 85 kasus dan tahun 2021 sudah terdata 6 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mantan Guru Agama Katolik

Maria Loka berkuliah di Sekolah Tinggi Pastoral (Stipas) di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Dia sempat mengajar sebagai guru agama Katolik di di SD Ile Ape, SDK Belang, SDK Don Bosko, dan SD Santa Theresia.

Dia sudah terjun ke dunia aktivisme perlindungan perempuan dan anak sejak tahun 2016 di tengah aktivitas mengajar di sekolah.

"Saya sudah terlibat di dunia anak dan perempuan saat bergabung di Yayasan Sedon Senaren Lembata bersama Mama Bibiana Rianghepat," katanya.

Saat itu Yayasan Sedon Senaren sedang bekerja sama dengan Pemda Lembata mengelola Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Selain itu, bersama Yayasan Plan Indonesia, yayasan yang sama juga melakukan advokasi memperkuat kapasitas Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa. Ibu tiga orang anak ini juga mengikuti pelatihan manajemen kasus untuk memperkuat komisi ini.

Di akhir tahun 2016, Pemda Lembata membentuk P2TP2A tanpa melibatkan Yayasan Sedon Senaren lagi. Dia pun lolos seleksi untuk menjadi personil P2TP2A atau semacam tenaga honorer di lembaga tersebut.

Namun, dia dan ketujuh orang tenaga honorer ini hanya bekerja selama setahun saja di lembaga milik pemerintah ini pada tahun 2017.

Meski begitu, kasus-kasus kekerasan anak dan perempuan masih mereka tangani meski sudah tak bekerja lagi di P2TP2A Kabupaten Lembata.

Maria dan beberapa jebolan honorer P2TP2A yakni Hengki Keraf dan Parnis Langoday pun bekerja sebagai relawan yang terus mengurus kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak hingga tuntas di pengadilan.

Mereka membentuk relawan Peduli Perempuan dan Anak Lembata (Permata) yang sah berbadan hukum pada 28 Mei 2018.

"Saya fokus ke dunia ini karena prihatin dengan kasus-kasus di Lembata. Kita tidak harapkan pemerintah sendiri bekerja untuk menekan angka-angka kekerasan perempuan dan anak di Lembata," kata Maria yang baru berhenti menjadi guru di SD Santa Theresia medio Juni 2020.

Suami Dukung Penuh

Maria Loka bersyukur suami dan anak-anaknya sangat mendukung dirinya terjun ke dunia aktivisme perempuan dan anak.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved