Salam Pos Kupang

Sosialisasi Penting Bagi Masyarakat

Bank Indonesia ( BI) akan memberlakukan relaksasi rasio loan to value/financing to value atau LTV/ FTV untuk kredit pembiayaan properti

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Sosialisasi Penting Bagi Masyarakat
Dok POS-KUPANG.COM
Logo Pos Kupang

Untuk itu, sekali lagi masyarakat sebagai calon konsumen harus menghitung betul berapa jumlah cicilan per bulan yang harus dibayarkan.

Misalnya dengan menghitung pembiayaan rumah oleh bank dengan bunga sekian persen untuk lima tahun cicilan, 10 tahun atau 20 tahun, dengan menghitung biaya Bank (Appraisal, Administrasi, Provisi dan Asuransi).

Biaya lain seperti Biaya Notaris yang mencakup Akte Jual Beli, Bea Balik Nama, Akta SKMHT, Akta APHT, Perjanjian HT, Cek Sertifikat ZNT, dan PNBP HT).

Sehingga, walaupun pembelian rumah dengan DP 0 Persen, tetapi masyarakat akan melakukan cicilan yang tidak ada situmulus. Jangan sampai malah memberatkan masyarakat sebagai calon konsumen.

Kita berharap baik lembaga perbankan, DPD REI bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan baik sehingga tidak terjebak dengan program tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved