28 Februari Pasar Mingguan di TTS Kembali Dibuka
sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, akhirnya Pasar Mingguan di tingkat kecamatan akan dibuka kembali
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Setelah sempat ditutup hampir sebulan lamanya sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, akhirnya Pasar Mingguan di tingkat kecamatan akan dibuka kembali.
Pembukaan kembali pasar Mingguan berdasarkan surat Bupati TTS dengan Nomor Bapenda 33.01.02/76/I/2021 tanggal 22 Februari 2021.
Pasar mingguan sendiri akan kembali dibuka pertanggal 28 Februari mendatang.
• Camat Even Pimpin Pra Musrenbang Tahun 2022 di Waigete
Kepala Badan pendapat Daerah (Bapenda) Kabupaten TTS, Aba Anie mengatakan, pembukaan kembali pasar Mingguan sebagai upaya pemerintah dalam mengoptimalkan kembali perputaran roda perekonomian di pedesaan.
Karena Pandemi Virus Corona masih berlangsung, maka protokol Kesehatan tetap wajib diterapkan di pasar Mingguan.
• Update Covid-19 Manggarai Barat : Total Pasien Positif Covid-19 Sembuh Capai 338 Orang
Selain itu, para pedagang dari luar daerah Kabupaten TTS, tidak diperkenankan untuk berdagang di pasar Mingguan.
Hal ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona.
" Per tanggal 28 Februari Pasar Mingguan sudah bisa kembali dibuka. Namun pedagang dari luar tidak diperkenankan untuk berdagang di pasar Mingguan," ungkap Aba kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (25/2/2021).
Pembukaan kembali pasar mingguan mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Kabupaten TTS, Yudit Selan.
Dirinya menilai pembukaan kembali pasar mingguan akan menjadi angin segar bagi para petani dan peternak di pedesaan.
Pasalnya selama ini, para petani dan peternak kesulitan memasarkan hasil pertanian dan ternaknya karena adanya penutupan pasar mingguan.
" Dengan dibukanya kembali pasar mingguan maka denyut nadi perekonomian di desa-desa akan kembali hidup. Masyarakat bisa kembali memasarkan hasil pertanian dan ternak di pasar mingguan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPRD TTS, Roy Babys tak mendukung langkah Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk menutup pasar mingguan di kecamatan selama sebulan kedepan.
Penutupan pasar Mingguan dilakukan Bupati Tahun dengan alasan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Menurut Roy, untuk memutus mata rantai Penyebaran virus Corona tidak perlu sampai menutup pasar Minggu yang ada di kecamatan-kecamatan.