Sahabat Alam NTT Helat Diskusi Virtual Tanggapi Permintaan Presiden Jokowi Dikritik dan UU ITE

seolah menunjukkan bahwa prinsip negara kuat adalah ketika masyarakay tidak boleh memberi kritik pada negara.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Suasana Diskusi virtual Sahabat Alam NTT, Jumat (19/2) lalu. 

 “Kita tidak boleh saling curiga, dan tidak boleh tenggelam dalam euforia tentang UU yang sementara digiring untuk masuk ke prolegnas dan dibahas. Sebab percuma jika kritik masih terus berbenturan dengan buzzer dan UU ITE. Maka kesadaran publik perlu dibangun bahwa kita semua punya hak dan dijamin secara konstitusional untuk memberi kritik” tandasnya. 

Mewakili, PMKRI cabang Kupang, Rino Sola, kenyataannya hari ini seperti yang diketahui, peran masyarakat terhadap pemerintahan itu hanya sebatas saat pemilu atau Pilkada atau kegiatan politik lainnya saja. 

Ada UU yang mengatur kebebasan berpendapat masyarakat, namun meski dijamin oleh konstitusi sebagai aktivis ataupun masyarakat pada umumnya agar tetap jeli dalam menyampaikan kritik-kritik ataupun pendapat kita secara terbuka. 

“Menurut saya UU ITE sendiri tidak perlu dicabut, hanya perlu dirapihkan saja atau direvisi pasal-pasal yang berpotensi melebar ke sisi kanan atau sisi kiri. Sebab negeri ini tidak kekurangan regulasi hanya saja realisasinya saja yang masih jauh dari kata cukup. Jadi sebaiknya kita lebih fokus ke melihat kasusnya” tutup Rino.

Usai Peresmian, Presiden Jokowi Tanam Advokat Mentega di Bendungan Napun Gete, Ini Keunggulannya

Kesal dan Posting Dugaan Pungli Dana PIP di Facebook Seorang Siswa SMA di TTU Dipolisikan

26 Orang Positif Covid-19, Kantor DPRD Ditutup, Begini Instruksi Ketua DPRD Kota Kupang

Agar kebebasan berpendapat dan berekspresi tetap hidup dalam ruang demokrasi maka semua elemen negara harus berpartisipasi aktif apalagi organisasi dan lembaga pegiat isu kemanusiaan agar terus berkolaborasi dalam aksi dan ide untuk membangun pemahaman mendalam kepada publik, ujar Vivin Da Silva, menutup sesi diskusi virtual tersebut.  (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved