Kesal dan Posting Dugaan Pungli Dana PIP di Facebook Seorang Siswa SMA di TTU Dipolisikan
Pungutan liar tersebut dilakukan setiap kali orangtua/wali murid menerima dana PIP di Bank Penyalur.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Kesal dan Posting Dugaan Pungli Dana PIP di Facebook Seorang Siswa SMA di TTU Dipolisikan
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Seorang siswa Kelas XII pada salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di TTU bernama Sebastianus Nailiti dilaporkan ke Polres TTU karena membuat postingan pernyataan dugaan pungutan liar (Pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SDN Bestobe pada salah satu grup Facebook
Sebastianus dilaporkan oleh seorang guru SDN Bestobe Wilfrida Una Naisoko, yang diduga melakukan pungli terhadap dana PIP para siswa di Sekolah tersebut dengan besaran biaya pungli Rp 25.000 per siswa.
Pungutan liar tersebut dilakukan setiap kali orangtua/wali murid menerima dana PIP di Bank Penyalur.
Kepada POS-KUPANG.COM, Minggu, 21/02/2021, melalui sambungan selular, Sebastianus Nailiti mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya makan malam bersama orangtuanya.
Dalam kesempatan makan malam tersebut, Sebastinus mendengar cerita bahwa pada pagi hari itu ibunya pergi ke Kota Kefamenanu untuk menerima dana bantuan PIP milik adiknya di kantor BRI cabang El Tari Kefamenanu.
"Mama tua saya punya bilang yang tadi kami print itu empat ratus lima puluh ribu. Tapi dua puluh lima ribu itu dipotong kasih di tanta Frida (Guru SDN Bestobe. Red) ," tambah Sebastianus menirukan pernyataan ibunya.
Beberapa hari berselang Sebastianus menggali informasi pada teman-temannya terkait aturan pemotongan dana PIP tersebut. Namun ia menerima informasi bahwa, tidak diperbolehkan ada pemotongan dana PIP yang diterima siswa.
Pasca mempertimbangkan hal tersebut, pada 16 Juli 2020 Sebastianus memosting tulisan tersebut di salah satu grup facebook dengan tujuan meminta masukan dari para pengguna facebook yang mungkin mengetahui prosedur dan aturan penyaluran dana PIP.
Ia menambahkan, pada keesokan harinya, Wilfrida Une Naisoko (Guru SDN Bestobe) mendatangi rumah Sebastianus, menjemput paksa dan bersama anggota keluarga lain menginterogasi dirinya di rumah milik Wilfrida. Saat dijemput paksa ke rumah Wilfrida, Sebastianus ditemani ibu kandungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sebastianus mengaku ditekan dan dipaksa untuk menyebutkan nama orang yang menyuruhnya memosting tulisan di Facebook. Dia dituduh diperintahkan oleh Kanis (Ketua BPD Desa Subun Bestobe).
"Sebelum saya omong mereka sudah omong bilang pasti ada orang yang suruh lu posting ini. Itu langsung mereka sebut itu orang punya nama bilang, ini pasti om Kanis yang suruh ini. Kalau saya tidak ikut mereka punya mau pasti saya kena pukul itu" jelasnya menirukan pernyataan mereka saat diinterogasi.
Karena ditekan dan diinterogasi serta didorong oleh rasa takut, Sebastianus terpaksa mengiyakan pernyataan mereka tersebut untuk mengakhiri interogasi yang baginya cukup menyiksa.
"Itu mereka yang suruh saya mengaku, kalau itu om Kanis yang suruh saya posting itu. Padahal itu bukan om Kanis yang suruh saya," ucap Sebastianus.
Ia kembali menegaskan bahwa, dirinya memosting dugaan pungutan liar di salah satu grup Facebook karena didorong oleh rasa kesal terhadap pemotongan dana PIP yang terjadi selama ini di SDN Bestobe yang mana diperuntukan bagi adik-adiknya.