Berita Regional Terkini
BEJAT, Ayah Cabuli 5 Putri Kandungnya Akan Dituntut dengan Pasal Kebiri Kimia, Ini BENTUKNYA, Info
Polisi akan memasukkan pasal kebiri kimia terhadap ayah bejat inisial S (38) yang cabuli 5 anak kandungnya di Kecamatan Medan Perjuangan.Hal ini dite
POS KUPANG.COM--- Polisi akan memasukkan pasal kebiri kimia terhadap ayah bejat inisial S (38) yang cabuli 5 anak kandungnya di Kecamatan Medan Perjuangan.
Hal ini ditegaskan oleh Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Megiyanta Ginting, Jumat (19/2/2021). "Ya kami masukkan juga undang-undang itu (kebiri kimia)," tuturnya, Jumat (19/2/2021) di Mapolrestabes Medan.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Selain itu, pelaku juga akan menambahkan sepertiga hukuman dari ancaman 15 tahun penjara, karena pelaku merupakan ayah kandung korban.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan tentang UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan karena dilakukan ayah kandung ditambah sepertiganya," tegasnya.
Para korban yaitu N (14) VL (13) DN (10) GZ (7) dan NA (4).
Megiyanta menyebutkan bahwa pihak kepolisian pertama kali mendapatkan kabar dari ibu korban pada 11 Februari 2021.
Dimana selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada Kamis (18/2/2021) pelaku S diamankan pihak kepolisian
"Kita menerima pengaduan dari ibu kandung anak korban pada tanggal 11 Februari 2021, kemudian kita melakukan proses penyelidikan dan alat bukti cukup sehingga tersangka ini kita lakukan penangkapan pada tanggal 18 Februari 2021 di rumahnya," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa modus pelaku yaitu melakukan dengan berbuat cabul dengan tangannya dan menghisap payudara para korban.
berita regional terkini
berita regional
Wali Kota Medan
Walikota Medan
Medan
Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan
kebiri kimia
Kebiri
ayah cabuli anak
ayah perkosa anak kandung
berita pos kupang terbaru
berita pos kupang hari ini
Berita Pos Kupang Terkini
Siapkan Berkas dan Kesehatan Anak Anda, Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2021 Dibuka, Imbauan |
![]() |
---|
Kapal Melayang di Atas Laut Ini Bukanlah Foto Rekayasa, Ini Ada Penjelasan Ilmiahnya, Simak Info |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Mendengar, Gufron : Suara Anda Membantu Kami Berinovasi |
![]() |
---|
Temuan Mayat Terkuak, Faktanya Ibu Jual Anak Hanya Karena Utang Banyak ? Ini Faktanya Sedih, Info |
![]() |
---|
Nelayan Hati-hati Mencari Ikan, Terjebak Lumpur Maka Nyawa Menjadi Taruhannya, Simak Info |
![]() |
---|