Berita NTT Terkini
Advokat Anton Ali Rayakan Ulang Tahun di Sel Tahanan, Tangisan Putrinya Menyayat Hati
Pennyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah menetapkan advokat Antonius Ali menjadi tersangka kasus dugaan memberi keterangan palsu dalam persid
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah menetapkan advokat Antonius Ali menjadi tersangka kasus dugaan memberi keterangan palsu dalam persidangan. Anton dituduh sebagai aktor intelektual yang mempengaruhi dua saksi hingga merubah keterangannya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Ketua DPC Peradi NTT itu langsung ditahan di sel tahanan Mapolda NTT, Kamis (18/2/2021).
Penahanan terhadap Antonius Ali ini menjadi pukulan telak bagi profesi advokat. Pengacara senior, John Rihi nampak meneteskan air mata sebelum rekan seprofesinya digiring ke mobil tahanan.
Anak perempuan Anton Ali yang sejak pagi mendampingi ayahnya pun menangis histeris mengiringi ayahnya menuju mobil tahanan. Tangisan perempuan muda itu sungguh menyayat hati. Ayahnya yang hanya menjalani profesi atas kuasa resmi kini berubah status jadi tersangka. Apalagi, sebentar lagi ayahnya itu berulang tahun ke-61.
Advokat Anton Ali yang lahir di Manggarai Barat pada 19 Februari 1960 itu ditahan menjelang hari ulang tahunnya. Ulang tahunnya yang biasa dihiasi canda tawa keluarganya kini berubah duka. Ia tak lagi mendapat pelukan sayang dari istri dan anak-anaknya di momen spesial itu.
Ucapan selamat ulang tahun pun mengalir di media sosial dari rekan-rekan seprofesinya.
"Selamat ulang tahun tekan advokat Om Antonius Ali ke-61 tahun, tepat hari ini tanggal 19 Februari 2021. Seorang advokat," tulis Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, CLA di dinding facebooknya.
Ia juga mengupload sebuah foto dirinya bersama Antonius Ali dan beberapa advokat senior John Rihi, Nixon Mesakh dan Philipus Fernandes sebelum Anton Ali ditahan. Foto itu diabadikan pada Kamis 18 Februari 2021 pagi di ruang tunggu Kejati NTT saat mendampingi Anton Ali sebagai saksi.
Fransisco yang dihubungi POS KUPANG, Jumat (19/2/2021) membenarkan jika seniornya itu benar merayakan ulang tahun hari ini.
"Sangat miris, karena di HUT ke-61 beliau harus jalani hukuman. Kami sangat prihatin, tapi ini adalah proses hukum yang harus dihadapi dan dihargai. Secara pribadi saya hargai proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Ia berharap, proses hukum terhadap Antonius Ali selanjutnya bisa menemukan keadilan, karena kebenaran akan menemukan jalannya.
Ia mengatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Antonius Ali sebagai bukti matinya keadilan di negeri ini.
"Ini bukti meninggalnya proses keadilan secara hukum. Tidak ada nurani bagi penegak hukum, karena menurut kami beliau menjalankan profesinya sebagai advokat," ujar Sisko usai mendampingi Anton Ali, Kamis (17/2/2021).
Meski demikian, menurut Sisko, pihaknya menghargai proses hukum yang tengah dilakukan Kejati NTT. Sebagai bentuk dukungan Peradi, Peradi NTT akan melakukan pendampingan proses hukum selanjutnya.
"Kalaupun berbeda pandangan dengan teman-teman penyidik di Kejati NTT itu merupakan hal biasa, tetapi tentu kami punya pendapat dan pandangan yang berbeda," tandasnya.
• Ini Daftar Nama Kabag dan Camat Yang Dilantik Bupati Sikka, Simak YUK Info