Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTU Terpilih Dipastikan Terlaksana Secara Virtual
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan disesuaikan dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi NTT.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTU Terpilih Periode 2021-2026 Dipastikan Terlaksana Secara Virtual
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTU terpilih periode 2021-2026 dipastikan terlaksana secara virtual. Hal ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) melalui Pemerintah Provinsi NTT.
Demikian disampaikan Plt Kepala Bagian Humas Kabupaten Timor Tengah Utara, Joseph Kuabib kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 17/02/2021.
Momen pelantikan secara virtual, ungkap Joseph, merupalan salah satu upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk Kabupaten TTU sendiri, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan disesuaikan dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi NTT.
Lebih lanjut, Josep menjelaskan bahwa, Pemda TTU baru menerima informasi terkait pelaksanaan Pelantikan Bupati TTU terpilih melalui media virtual. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan rapat untuk menyusun persiapan pelaksanaan pelantikan secara virtual.
"Baru-baru kami sudah persiapan matang. Kami kira pelantikan dilaksanakan secara langsung oleh Gubernur NTT. Tetapi ternyata dilaksanakan secara virtual maka diubah lagi konsep Pelantikannya," kata Yoseph
Diberitakan sebelumnya: Plt Kabag Humas Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Joseph Kuabib menuturkan bahwa, berdasarkan rapat virtual yang digelar bersama Kemendagri dan Biro Tatapem Provinsi NTT, pelantikan Bupati dan Wakil TTU terpilih akan digelar pekan depan.
"Melalui informasi yang diterima dari biro Tatapem Provinsi NTT berkaitan dengan hasil rapat secara virtual dengan Kemendagri. Bagi daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya jatuh pada tanggal 17 Februari 2020, akan dilaksanakan pelantikan pada minggu depan," ujarnya.
Menurut Joseph, dari rapat virtual tersebut, diperoleh kesepakatan bahwa, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020, dilaksanakan serentak bertahap. Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, masih menunggu informasi lanjutan dari Biro Tatapem Provinsi NTT.
Terkait dengan masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir pada 17 Februari, lanjutnya, secara otomatis akan terjadi kekosongan jabatan. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, maka Sekda ditunjuk untuk menjabat sebagai Plh Bupati.
"Sehingga kami di sini kebetulan kami baru dapat informasi hari ini, kami sementara menyiapkan segala sesuatu untuk besok kita melaksanakan acara serah terima, dari Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 kepada Sekda selaku Plh Bupati," jelasnya.
Acara serah terima memori jabatan akan diagendakan bertepatan dengan acara serah terima tersebut. Hal ini dilaksanakan sambil menanti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif.
• Sembuh Covid-19, Wali Kota Kupang Instruksikan Penataan Kembali Ruangan RSUD SK Lerik
• Pasca Purna Tugas, Raymundus Fernandes Kembali Bertani
• Kasus Pemindahan Jenazah Korban Covid, Polisi Sita Satu Unit Mobil
Dia berharap, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTU terpilih periode 2021-2026 bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Sehingga proses pembangunan di Kabupaten TTU dapat segera berjalan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)