Penanganan Covid
Kasus Pemindahan Jenazah Korban Covid, Polisi Sita Satu Unit Mobil
penyidik juga telah menyita satu unit mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut jenazah tersebut dari Oebaki ke Niki-niki.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Kasus Pemindahan Jenazah Korban Covid, Polisi Sita Satu Unit Mobil
POS-KUPANG.COM | SOE -- Walaupun sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan, hingga saat ini penyidik Polres TTS belum menetapkan tersangka dalam kasus pemindahan jenazah korban Covid 19 berinisial HUL dari TPU Oebaki ke Niki-niki.
Pihak keluarga melalui juru bicaranya, Melkisedek Lado Madi telah mengakui jika pihak keluargalah yang telah memindahkan jenazah tersebut.
Selain terus melakukan pemeriksaan saksi, penyidik juga telah menyita satu unit mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut jenazah tersebut dari Oebaki ke Niki-niki.
" Statusnya sudah penyidik dan kita masih terus mengumpulkan keterangan para saksi. Kita masih menggali keterangan saksi siapa-siapa yang terlibat dalam pemindahan jenazah tersebut. Mobil yang digunakan untuk mengangkut jenazah sudah kita amankan sebagai barang bukti," ungkap Kapolres TTS AKBP Andre Librian S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera kepada POS-KUPANG. COM, Rabu (17/2/2021) di ruang kerjanya.
Ketika ditanyakan apakah jenazah HUL akan kembali dipindahkan ke TPU Oebaki, Andre mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Tingkat Kabupaten, diputuskan jenazah tersebut akan tetap dibiarkan di Niki-niki. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan medis.
" Untuk jenazahnya tidak akan kita pindahkan lagi. Namun proses hukum akan terus berjalan," ujarnya.
Disinggung terkait petisi keluarga HUL yang dikirim hingga Presiden Jokowi, Kapolri, Jaksa Agung dan beberapa pihak terkait, Andre menilai hal tersebut sebagai hak keluarga. Pihaknya melakukan penyidikan berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
" Soal petisi itu hak Keluarga dan kita menghormati hal itu. Tapi proses hukum akan tetap berjalan sesuai fakta-fakta di lapangan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Teka-teki hilangnya jenazah korban Covid 19 di TPU Oebaki, Kabupaten TTS akhirnya terjawab sudah. Jenazah berinisial HUL yang dimakamkan pada 1 Februari lalu itu, ternyata bukan dicuri melainkan dipindahkan pihak keluarga ke Niki-niki, Kecamatan Amanuban Tengah.
• KRI Oswald Siahaan-354 Jemput Bantuan Kemanusian Warga Sikka Bagi Korban Bencana
• Jangan Memaksakan Diri Virgo, Capricorn Jangan Vulgar, Ramalan Zodiak besok, Kamis 18 Februari 2021
Melkisedek Lado Madi, juru bicara keluarga almarhum HUL akhirnya angkat bicara menjawab polemik hilangnya jenazah HUL dari TPU Oebaki. Diakuinya, jenazah almarhumah HUL dipindahkan pihak keluarga pada 4 February dini hari.
Catatan Redaksi:
Mari bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker; Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapolres-tts-akbp-andre-librian-sik.jpg)