40 Ton Sampah Medis Menumpuk Pemprov NTT Bangun Tiga Pusat Pengolahan

Sebanyak 40 ton sampah medis menumpuk Pemprov NTT bangun tiga pusat pengolahan

Editor: Kanis Jehola
ilustrasi
Sampah medis1 

Sekretaris Komisi II, Patris Lali Wolo mengatakan, sekitar 40 ton sampah medis dari semua rumah sakit di Kota Kupang belum dimusnahkan. "Ini berbahaya. Pemerintah provinsi dalam hal ini DLHK harus segera tindak lanjut rekomendasi komisi ini karena penting untuk keselamatan seluruh warga termasuk tenaga kesehatan di seluruh NTT," ujar Patris, Sabtu (6/2).

Pusat Pengolahan

Terpisah, Kepala DLHK Provinsi NTT Ondy Ch Siagian mengatakan, pemprov telah membangun satu unit pusat pengolahan sampah medis B3 (bahan berbahaya dan beracun) di Kelurahan Manulai, Kabupaten Kupang. Menurutnya, unit insinerator ini dijadwalkan akan mulai beroperasi, Senin (8/2).

Ia menegaskan, pembangunan unit insinerator bertujuan mengurai persoalan sampah medis yang selama ini dialami di Kota Kupang maupun Pulau Timor secara keseluruhan.

Unit insinerator yang berada di bawah UPTD Pengelolaan Sampah & Limbah B3, DLHK NTT, kata Ondy, dibangun menggunakan dana senilai Rp 5,9 miliar yang bersumber dari APBD NTT.

Ondy mengungkapkan, berdasarkan Data Dinas Kesehatan NTT, saat ini total volume limbah medis yang belum diolah (dibakar) di Kota Kupang mencapai 30-an ton, tersebar di beberapa rumah sakit.

"Dengan kemapuan pembakaran sebanyak 1,4 ton dalam sehari maka ditargetkan setidaknya dapat mengelola (membakar) limbah medis tersebut dalam waktu satu bulan," ujar Ondy.

Selain di Kota Kupang, persoalan sampah medis di daerah juga harus mendapat penanganan yang sama. Oleh karena itu, Pemprov NTT membangun pusat pengolahan sampah medis B3 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dan di Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah.

"Untuk pusat pengolahan sampah medis B3 di Labuan Bajo akan melayani pengolahan limbah medis untuk seluruh wilayah Pulau Flores dan Lembata. Sementara itu, untuk pusat pengolahan sampah medis di Waibakul akan melayani pengolahan limbah medis di seluruh Pulau Sumba," papar Ondy.

Pusat pengolahan sampah medis di Labuan Bajo dan Waibakul merupakan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pengolahan sampah medis di Labuan Bajo akan beroperasi Maret 2021, didahului dengan serangkaian uji coba. Sementara pusat pengolahan sampah medis di Waibakul baru akan dimulai pembangunannya.

Dengan adanya 3 insinerator yang dikelola DLHK, Ondy meyakini pengelolaan dan penguraian limbah medis lebih baik dan lebih cepat. (cr6/cr8/din/hh)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved