Hati Gibran Ketar-ketir Tunggu 17 Februari yang Tak Pasti, Anak Jokowi Mogok Lakukan Ini, Apa?
Hati Gibran Ketar-ketir Tunggu 17 Februari yang Tak Pasti, Anak Jokowi Mogok Lakukan Ini, Apa?
POS-KUPANG.COM - Hati Gibran Ketar-ketir Tunggu 17 Februari yang Tak Pasti, Anak Jokowi Mogok Lakukan Ini, Apa?
Pelantikan Gibran Rakabuming Raka untuk menempati posisi Wali Kota Solo masih belum bisa dipastikan
Akibatnya jika sampai 17 Februari 2021 belum ada kabar pelantikan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, maka posisi Wali Kota Solo diisi Pejabat Sementara (Pj).
• Puskesmas Onekore Ambil Swab 15 Murid SMAK Syuradikara Ende untuk PCR
• Puskesmas Onekore Ambil Swab 15 Murid SMAK Syuradikara Ende untuk PCR
• Kasus Covid-19 di Malaka Meningkat, Pasien Positif Dalam Pemantauan 22 Orang
• Banyak Susah, 7 Shio Ini Ditakdirkan Kena Sial dan Apes Melulu Jelang Imlek 2021, Kamu Ada?
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengungkapkan, bila sampai tanggal 17 Februari 2021 masa jabatan Wali Kota Solo lama lengser dan belum ada kejelasan pelantikan, maka sudah dipastikan akan diisi Pj.
"Pj ini nanti yang menunjuk dari Gubernur Jawa Tengah," papar dia kepada TribunSolo.com, Selasa (2/2/2021).
Jabatan Pj ini nanti akan menggantikan sementara sampai Wali Kota Solo baru dilantik.
Adapun masa jabatan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo akan berakhir pada Februari 2021 nanti.
"Pak Rudy dan Pak Purnomo akan berakhir masa jabatan pada 17 Februari," papar dia.
Surat pemberhentian Wali Kota Solo saat ini sudah dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.
Pengiriman surat ini dilakukan setelah rapat paripurna DPRD Solo Senin (25/1/2021) lalu tentang pengumuman penetapan dan akhir masa jabatan Wali Kota Solo.
"Begitu kemarin kita umumkan di paripurna langsung kita proses," kata dia.
"Kita ajukan permohonan pelantikan ke Mendagri melalui Gubernur berikut permohonan pemberhentian Wali Kota sekarang," papar Budi.
Dia menjelaskan, dalam rapat paripurna itu ada dua produk hukum yang dikeluarkan yakni pelantikan dan akhir masa jabatan Wali Kota Solo saat ini.
Dia mengatakan, untuk pemberhentian Wali Kota Solo saat ini yakni FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo juga sudah diajukan.
Masa jabatan mereka berakhir pada 17 Februari 2021.
• Simak Peringatan Dini BMKG Sabtu 6 Feb 2021 Beberaoa Wilayah Berpotensi Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem
• Puskesmas Onekore Ambil Swab 15 Murid SMAK Syuradikara Ende untuk PCR
• Yes Kamu yang Punya 6 Shio Ini Beruntung Besok Sabtu 6 Februari 2021, Gak Percaya? Cek Sendiri