Thobias Uly Belum Tahu Informasi Status Kewarganegaraan Orient Riwu Kore

WAKIL Bupati terpilih Sabu Raijua, Thobias Uly mengaku belum mengetahui informasi status kewarganegaraan Orient Riwu Kore

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Thobias Uly Belum Tahu Informasi Status Kewarganegaraan Orient Riwu Kore
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Ir. Thobias Uly, M.Si

POS-KUPANG.COM - WAKIL Bupati terpilih Sabu Raijua, Thobias Uly mengaku belum mengetahui informasi status kewarganegaraan Orient Riwu Kore. Ia berjanji akan memberikan komentar setelah mendapat informasi itu.

"Beta juga belum dapat info, nanti kalau sudah Beta kasih kabar," ujar Thobias dalam dialek Kupang, ketika dihubungi via telepon, Rabu (3/2/2021).

Juru bicara keluarga Orient Riwu Kore, Albert Riwu Kore mengatakan, keluarga menyambut baik niat baik Orient kembali dari Amerika Serikat untuk membangun tanah leluhurnya di Sabu Raijua. Namun, ia menyesalkan ada hal yang terlewatkan sehingga menjadi polemik serius.

Rapid Antigen Gratis di RST Wirasakti Kupang: Danrem Samuel Ajak Warga Swab Test

Albert mengaku perna bertanya kepada Orient mengenai status kewarganegaraannya.. Orient pun menjelaskan bahwa, menurut aturan di Amerika Serikat, seorang warga negara Amerika Serikat jika ingin menjadi publik figur di negara lain, maka secara otomatis status kewarganegaraan Amerika Serikat gugur.

Dengan gugurnya status kewarganegaraan Amerika secara otomatis, maka seseorang tidak perlu lagi mengajukan lagi pindah status kewarganegaraan. "Ini informasi dari Orient sendiri sebelum dia maju jadi calon bupati. Tapi perlu diklarifikasi ketentuannya. Ini informasi beliau sendiri," ujar Alber di Kupang, Rabu (3/2/2021).

Margin Wieheerm: Ritual Siraman

Terkait permohonan ke pemerintah Indonesia untuk kembali menjadi warga negara Indonesia, ia mengaku tidak tahu.

"Saya juga tidak tahu, Orient sudah jadi warga Amerika permanen atau belum. Yang jelas, informasi dari beliau begitu. Bahwa, status kewarganegaraan Amerika sudah gugur secara otomatis," katanya.

Ia juga menyesalkan surat dari Kedubes Amerika Serikat terkait status kewarganegaraan Orient, karena hal serius terkait status kewarganegaraan tidak dibenahi dahulu sebelum pencalonan.

"Intinya kami keluarga sambut baik semangat beliau membangun tanah leluhurnya, tapi harus diperhatikan hal-hal serius begini, supaya menjadi pembelajaran ke depan," ucapnya.

"Kami tidak salahkan KPU, Bawaslu atau pihak manapun. Jika ada pihak-pihak yang berproses hukum terkait ini, kita lihat saja perkembangan ke depan. Proses ini telah bergulir dan telah selesai," tandas Alber.

Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) menelusuri status kewarganegaraan Orient Riwu Kore. "Kapolda sudah perintahkan dan saat jni sedang didalami," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan, Rabu (3/2).

Ia mengaku, Polda NTT sudah melakukan koordinasi dengan intansi terkait, yakni KPU dan Bawaslu NTT juga pihak terkait di Sabu Raijua.

Terpisah, Kepala Biro Tatapem Setda NTT, Doris A Rihi mengatakan, pengajuan pemberhentian bupati-wakil dan pengajuan pelantikan pasangan Bupati terpilih Sabu Raijua periode 2020-2025 telah diproses ke Kemendari pada Jumat (29/1) lalu.

Mengenai kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Doris mengaku belum menerima petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri. "Sampai saat ini kota belum dapat petunjuk," ujar Doris. (cr7/hh)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved