Tahun Baru Imlek 2021
Terungkap, Ternyata Tahun Baru Imlek Era Soeharto Dilarang Dirayakan Depan Publik, Simak Faktanya
Terungkap, Ternyata Tahun Baru Imlek Era Soeharto Dilarang Dirayakan Depan Publik, Simak Fakta-faktanya
Seluruh perayaan tradisi dan keagamaan etnis Tionghoa termasuk Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh dilarang dirayakan secara terbuka.
Barongsai dan liang liong pun dilarang dipertunjukkan di publik.
Selain itu, huruf-huruf atau lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.
Dalam 32 tahun pemerintahan Presiden Soeharto, aktivitas perayaan sembunyi-sembunyi ini tetap berjalan.
Berdasarkan 21 peraturan perundangan yang berlaku saat itu, istilah "Tionghoa" lalu berganti menjadi "China".
Kebijakan-kebijakan ini disebut sebagai upaya dalam proses asimilasi etnis.
Warga etnis Tionghoa berdoa di Klenteng Petak 9 Glodok bertepatan dengan Hari Raya Imlek, Sabtu (25/1/2020). (Wartakotalive.com/M24)
Pembatasan tersebut kemudian mulai surut pasca-Reformasi.
Presiden Habibie dalam masa jabatannya yang singkat menerbitkan Inpres Nomor 26 Tahun 1998 yang membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa.
Inpres tersebut salah satunya berisi tentang penghentian penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 yang dibuat Soeharto saat masa pemerintahannya.
Sejak saat itu, Imlek dapat diperingati dan dirayakan secara bebas oleh warga Tionghoa.
Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden Megawati dengan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional.
Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting bagi orang Tionghoa.
Perayaan Tahun Baru imlek dimulai di hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh di tanggal kelima belas (pada saat bulan purnama).
Malam Tahun Baru imlek dikenal sebagai Chúx yang berarti “malam pergantian tahun”.