Tahun Baru Imlek 2021
Terungkap, Ternyata Tahun Baru Imlek Era Soeharto Dilarang Dirayakan Depan Publik, Simak Faktanya
Terungkap, Ternyata Tahun Baru Imlek Era Soeharto Dilarang Dirayakan Depan Publik, Simak Fakta-faktanya
Terungkap, Ternyata Tahun Baru Imlek Era Soeharto Dilarang Dirayakan Depan Publik, Simak Fakta-faktanya
POS-KUPANG.COM -- Terungkap, Ternyata Tahun Baru Imlek Era Soeharto Dilarang Dirayakan Depan Publik, Simak Fakta-faktanya
Di Tahun Baru Imlek era Soeharto terbilang kelam, lantaran adanya kebijakan larangan perayaan Imlek di Indonesia.
Saat itu, Soeharto melarang merayakan Imlek depan publik, larangan menampilkan huruf mandarin, serta radio dilarang memutar lagu mandarin.
Baca juga: Anang Hermansyah-Ashanty Ngaku Belum Diberitahu Aurel Tentang Rencana Nikah, Ashanty: Didoakan Saja
Baca juga: LENGKAP Sejarah Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2021,Tata Cara, Bacaan Niat, serta Sejarah Pelaksanaannya
Baca juga: Valentine Day Sudah Semakin Dekat, Simak Yuk Ucapan Romantis untuk Dikirim Via Medsosmu
Momen Imlek era pemerintahan Soeharto, para warga Tionghoa hanya diperbolehkan merayakan Imlek secara internal atau keluarga.
Diketahui, ada 21 peraturan perundangan yang diterapkan Presiden Soeharto.
Puluhan aturan itu terkait warga keturunan Tionghoa yang tidak lama setelah ia memperoleh Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret.
Inpres Nomor 14 Tahun 1967
Ketika itu, Presiden Soeharto mengeluarkan Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat China.
Berdasarkan Inpres itu, Presiden Soeharto langsung memberikan instruksi ke Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan segenap badan serta alat pemerintah di pusat dan daerah.
Instruksi itu tentang melaksanakan kebijaksanaan pokok mengenai agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.
Adapun isi dari Inpres ini diantaranya ialah pelaksanaan Imlek harus dilakukan secara internal dalam hubungan keluarga atau perseorangan.
Perayaan-perayaan pesta agama dan adat istiadat China dilakukan secara tidak mencolok di depan umum, tetapi dilakukan dalam lingkungan keluarga.
Itulah, aktivitas masyarakat Tionghoa, termasuk dalam perayaan Tahun Baru Imlek menjadi dibatasi.
Selama berlakunya Instruksi Presiden tersebut, Imlek terlarang dirayakan di depan publik.