Tahun Baru Imlek 2021

Terungkap, Ternyata Tahun Baru Imlek Era Soeharto Dilarang Dirayakan Depan Publik, Simak Faktanya

Terungkap, Ternyata Tahun Baru Imlek Era Soeharto Dilarang Dirayakan Depan Publik, Simak Fakta-faktanya

Editor: Gordy Donofan
Tribunews.com
Tahun Baru Imlek 2021 

Terungkap, Ternyata Tahun Baru Imlek Era Soeharto Dilarang Dirayakan Depan Publik, Simak Fakta-faktanya

POS-KUPANG.COM -- Terungkap, Ternyata Tahun Baru Imlek Era Soeharto Dilarang Dirayakan Depan Publik, Simak Fakta-faktanya

Di Tahun Baru Imlek era Soeharto terbilang kelam, lantaran adanya kebijakan larangan perayaan Imlek di Indonesia.

Saat itu, Soeharto melarang merayakan Imlek depan publik, larangan menampilkan huruf mandarin, serta radio dilarang memutar lagu mandarin.

Baca juga: Anang Hermansyah-Ashanty Ngaku Belum Diberitahu Aurel Tentang Rencana Nikah, Ashanty: Didoakan Saja

Baca juga: LENGKAP Sejarah Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2021,Tata Cara, Bacaan Niat, serta Sejarah Pelaksanaannya

Baca juga: Valentine Day Sudah Semakin Dekat, Simak Yuk Ucapan Romantis untuk Dikirim Via Medsosmu

Momen Imlek era pemerintahan Soeharto, para warga Tionghoa hanya diperbolehkan merayakan Imlek secara internal atau keluarga.

Diketahui, ada 21 peraturan perundangan yang diterapkan Presiden Soeharto.

Puluhan aturan itu terkait warga keturunan Tionghoa yang tidak lama setelah ia memperoleh Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret.

Inpres Nomor 14 Tahun 1967

Ketika itu, Presiden Soeharto mengeluarkan Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat China.

Berdasarkan Inpres itu, Presiden Soeharto langsung memberikan instruksi ke Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan segenap badan serta alat pemerintah di pusat dan daerah.

Instruksi itu tentang melaksanakan kebijaksanaan pokok mengenai agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.

Adapun isi dari Inpres ini diantaranya ialah pelaksanaan Imlek harus dilakukan secara internal dalam hubungan keluarga atau perseorangan.

Perayaan-perayaan pesta agama dan adat istiadat China dilakukan secara tidak mencolok di depan umum, tetapi dilakukan dalam lingkungan keluarga.

Itulah, aktivitas masyarakat Tionghoa, termasuk dalam perayaan Tahun Baru Imlek menjadi dibatasi.

Selama berlakunya Instruksi Presiden tersebut, Imlek terlarang dirayakan di depan publik.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved