Mulai Berjalan, Pemprov NTT Backup Kota Kupang Lakukan Percepatan Penanganan Covid-19
tim penegakan protokol kesehatan yang dipimpin bersama Asisten 1 Setda Kota Kupang dan Kasat Pol PP Provinsi NTT
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Sebelumnya, dalam jumpa pers yang berlangsung pada Rabu (17/1), Sekda NTT, Ir Benediktus Polo Maing, menyebut pemerintah provinsi memandang perlu untuk mengambil dan melakukan langkah bersama Pemerintah Kota Kupang untuk memotong mata rantai dan mengurangi percepatan pertumbuhan kasus positif tersebut hingga tidak lagi ada tambahan kasus baru.
Hal itu harus dilakukan lantaran terjadi lonjakan kasus positif yang tinggi di Kota Kupang dalam satu bulan terakhir.
Secara prinsipil, skenario penanganan Covid-19 yang akan dilakukan meliputi upaya pencegahan agar tidak ada lagi orang yang terpapar dan upaya menangani orang terpapar.
Pencegahan, kata Sekda Polo Maing, dilakukan dengan penegakan protokol kesehatan 3 m yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara, menangani orang terpapar dilakukan melalui upaya menunda paparan dengan tracing dan testing, kemudian melakukan treatment untuk menyembuhkan pasien baik dengan isolasi mandiri maupun perawatan di rumah sakit.
"Langkah strategis harus dilakukan untuk memastikan bahwa beberapa minggu kedepan akan terjadi perlambatan secara signifikan dan kita menuju kepada (kondisi) jangan ada pertumbuhan dan penularan Covid 19 lagi," beber Sekda Polo Maing.
Ia mengurai, strategi yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi NTT bersama dengan Pemerintah Kota Kupang adalah memperbanyak mata rantai penyebaran Covid-19 yang harus diputuskan dan mempercepat upaya pemutusan mata rantai itu. Selain itu, membatasi orang untuk menularkan virus Covid-19.
Strategi itu, kata Sekda Polo Maing, dijabarkan dalam tiga tindakan teknis yakni penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara masif, segera melakukan tracing dan testing sebanyak banyaknya serta memperketat isolasi pasien.
"Ini semua kita lakukan bersama dengan kota (Pemkot Kupang)," ujar Sekda Polo Maing.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Tiga Lokasi Isolasi Terpusat Pasien Covid 19 di Kota Kupang
Baca juga: 12 Titik Longsor Lumpuhkan Akses Transportasi Menuju Mauponggo
Baca juga: Gelar Latihan Kepemimpinan, Ketua IMMALA: Mahasiswa Harus Punya Tawaran Solusi Persoalan Masyarakat
Baca juga: Dandim Ngada Tinjau 12 Titik Longsor di Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo
Baca juga: Dikawal Ketat TNI dan Polri, 3.120 Vial Vaksin Covid-19 Tiba di Kota Bajawa
Pemerintah Provinsi NTT telah bersepakat dengan pemerintah Kota Kupang untuk membentuk dua tim teknis. Tim pertama adalah tim penegakan disiplin protokol Covid di kota Kupang. Sementara tim kedua adalah tim tracing, testing dan treatment Covid 19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )