Mulai Berjalan, Pemprov NTT Backup Kota Kupang Lakukan Percepatan Penanganan Covid-19
tim penegakan protokol kesehatan yang dipimpin bersama Asisten 1 Setda Kota Kupang dan Kasat Pol PP Provinsi NTT
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Mulai Berjalan, Pemprov NTT Backup Kota Kupang Lakukan Percepatan Penanganan Covid-19
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi NTT "turun tangan" membackup Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Kupang.
Pemerintah Provinsi berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kupang telah membentuk dua tim teknis percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang dari sisi hulu. Tim teknis pertama adalah tim 3T yang dipimpin drg. Domi Minggu Mere dan tim kedua adalah tim penegakan protokol kesehatan yang dipimpin bersama Asisten 1 Setda Kota Kupang dan Kasat Pol PP Provinsi NTT, Cornelis Wadu.
Menurut Ketua Tim 3T, drg. Domi Mere, tim ini telah mulai bekerja sejak 27 Januari 2021. Ia mengatakan, tim ini bertugas untuk melakukan tracing, testing dan treatment bagi warga yang diindikasikan berkotak erat dengan pasien Covid-19.
"Kita sudah mulai kerja, sudah koordinasi kemarin. Rapat tanggal 27 dipimpin langsung Bapak Wagub dan Pak Sekda NTT bersama dengan Sekda Kota Kupang," kata drg. Domi Mere kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (30/1).
Tim tersebut dibentuk untuk melakukan koordinasi percepatan penanggulangan Covid19 di Kota Kupang. Hal ini dilakukan mengingat kasus Covid-19 kota Kupang sudah sangat masif. Data perkembangan kasus Covid-19 Provinsi NTT menunjukkan lebih dari 50 persen kasus positif Covid-19 ada di ibukota Provinsi NTT itu.
Dalam koordinasi itu, tim telah memetakan permasalahan utama dan langkah yang akan ditempuh. Tim akan melakukan penguatan dalam hal tracing dan testing serta penanganan isolasi pasien positif Covid-19.
"Kita sudah deskripsi beberapa permasalahan terutama di sisi hulu tentang penguatan tracing dan testing, ini terkoordinasi antara Provinsi dan kota," kata dia.
Ia menyebut, pemerintah juga memecahkan persoalan treatment karena lebih dari 70 persen pasien positif melakukan isolasi mandiri di rumah. Karena itu, pemerintah akan menyiapkan lokasi isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 dengan kategori ringan dan sedang.
Selain itu, penanganan disiplin protokol kesehatan Covid-19 juga akan ditingkatkan.
Tim yang terkoordinasi dari Asisten 1 Kota Kupang dan Kasat Pol PP Provinsi NTT itu akan melibatkan Pokja terkait termasuk TNI dan Polri. Tim ini, akan melibatkan aparat pemerintah hingga level pemerintahan terkecil.
Ia mengatakan, rapat koordinasi pemerintah kota yang dipimpin sekda Kota Kupang juga telah dilaksanakan. Koordinasi melibatkan camat dan lurah agar mereka dapat mengambil peran, apa yang akan dilakukan hingga level RT/RW masing masing.
"Kalau kita lakukan serentak kita berharap bahwa kasus ini tidak boleh naik. Kalau kita hanya merawat pasien tetapi di sisi hulu kita tidak lakukan pembatasan terutama protokol kesehatan, maka kita akan memanen hasilnya di sisi hilir, rumah sakit akan penuh," katanya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT itu juga menyinggung bahwa lonjakan kasus saat ini diduga merupakan hasil dari paparan saat Natal dan Tahun baru.
"Yang ada (kasus positif) saat ini, terlihat bahwa ini berasal dari interaksi antar orang pada waktu natal tahun baru itu. Sehingga harus ada penguatan di masyarakat agar berkumpul dan interaksi dalam jumlah banyak harus dibatasi," katanya.
Sebelumnya, dalam jumpa pers yang berlangsung pada Rabu (17/1), Sekda NTT, Ir Benediktus Polo Maing, menyebut pemerintah provinsi memandang perlu untuk mengambil dan melakukan langkah bersama Pemerintah Kota Kupang untuk memotong mata rantai dan mengurangi percepatan pertumbuhan kasus positif tersebut hingga tidak lagi ada tambahan kasus baru.
Hal itu harus dilakukan lantaran terjadi lonjakan kasus positif yang tinggi di Kota Kupang dalam satu bulan terakhir.
Secara prinsipil, skenario penanganan Covid-19 yang akan dilakukan meliputi upaya pencegahan agar tidak ada lagi orang yang terpapar dan upaya menangani orang terpapar.
Pencegahan, kata Sekda Polo Maing, dilakukan dengan penegakan protokol kesehatan 3 m yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara, menangani orang terpapar dilakukan melalui upaya menunda paparan dengan tracing dan testing, kemudian melakukan treatment untuk menyembuhkan pasien baik dengan isolasi mandiri maupun perawatan di rumah sakit.
"Langkah strategis harus dilakukan untuk memastikan bahwa beberapa minggu kedepan akan terjadi perlambatan secara signifikan dan kita menuju kepada (kondisi) jangan ada pertumbuhan dan penularan Covid 19 lagi," beber Sekda Polo Maing.
Ia mengurai, strategi yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi NTT bersama dengan Pemerintah Kota Kupang adalah memperbanyak mata rantai penyebaran Covid-19 yang harus diputuskan dan mempercepat upaya pemutusan mata rantai itu. Selain itu, membatasi orang untuk menularkan virus Covid-19.
Strategi itu, kata Sekda Polo Maing, dijabarkan dalam tiga tindakan teknis yakni penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara masif, segera melakukan tracing dan testing sebanyak banyaknya serta memperketat isolasi pasien.
"Ini semua kita lakukan bersama dengan kota (Pemkot Kupang)," ujar Sekda Polo Maing.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Tiga Lokasi Isolasi Terpusat Pasien Covid 19 di Kota Kupang
Baca juga: 12 Titik Longsor Lumpuhkan Akses Transportasi Menuju Mauponggo
Baca juga: Gelar Latihan Kepemimpinan, Ketua IMMALA: Mahasiswa Harus Punya Tawaran Solusi Persoalan Masyarakat
Baca juga: Dandim Ngada Tinjau 12 Titik Longsor di Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo
Baca juga: Dikawal Ketat TNI dan Polri, 3.120 Vial Vaksin Covid-19 Tiba di Kota Bajawa
Pemerintah Provinsi NTT telah bersepakat dengan pemerintah Kota Kupang untuk membentuk dua tim teknis. Tim pertama adalah tim penegakan disiplin protokol Covid di kota Kupang. Sementara tim kedua adalah tim tracing, testing dan treatment Covid 19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )