Virus Nipah

TINGKAT KEMATIAN CAPAI 75 PERSEN, Virus Nipah Pandemi Baru di Asia, di Indonesia ? Ini 9 Gejalanya

Virus Nipah atau NiV merupakan salah satu virus yang banyak ditemukan di kawasan Asia dan memiliki inang berupa kelelawar buah.

Editor: Ferry Ndoen
Twitter AlexJoestar622
Kelelawar Raksasa Seukuran Manusia Bikin Heboh, Bergelantungan di Dekat Rumah Warga, Menyeramkan! 

5. Kesulitan bernapas

6. Muntah Keenam gejala di atas muncul sebagai gejala awal dari infeksi yang biasanya mulai terlihat pada 4-14 hari setelah tubuh terpapar virus. Gejala-gejala itu sendiri bisa dirasakan dan bertahan selam 3-14 hari pada penderitanya.

7. Kantuk

8. Disorientasi

9. Kebingungan mental

Ilustrasi kelelawar buah
Ilustrasi kelelawar buah (KOMPAS.com/Dok. Shutterstock)

Sementara, gejala dari nomor 7 hingga 9 merupakan gejala yang muncul jika kondisi memburuk dan mengarah pada terjadinya pembengkakan otak (ensefalitis).

Dampak dari adanya pembengkakan otak bisa menyebabkan penderita mengalami kondisi koma dalam waktu 1-2 hari atau 24-48 jam.

Potensi kematian pun tidak bisa disingkirkan pada kondisi ini.

Pada penderita yang berhasil sembuh setelah mengalami kondisi kritis, infeksi virus nipah disebutkan tetap meninggalkan sejumlah masalah neurologis sebagai sisa dari ensefalitas akut yang terjadi.

Kemenkes Minta Waspada

Sinyal bahaya akan virus bernama Nipah disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenkes meminta masyarakat tetap waspada pada virus Nipah yang akhir-akhir ini muncul dan mengkhawatirkan para ahli dunia.

Diketahui, virus Nipah berasal dari nama sebuah kampung di Malaysia, Sungai Nipah.

Dalam keterangan yang diterima beberapa waktu lalu, virus Nipah harus diwaspadai dengan serius karena memiliki gejala klinis yang bervariasi, seperti gangguan pernapasan hingga ensefalitis atau radang otak.

Virus disebut memiliki tingkat kematian 75 persen dan belum ditemukan vaksinnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved