Masyarakat Lembata Diimbau Jalankan Protokol Kesehatan 5M

Meskipun sudah divaksinasi, masyarakat Kabupaten Lembata diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan 5M

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Masyarakat Lembata Diimbau Jalankan Protokol Kesehatan 5M
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Pelaksanaan sosialiasi Vaksin COVID-19 di Hotel Palm Lewoleba, Kamis (21/1/2021)

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Meskipun sudah divaksinasi, masyarakat Kabupaten Lembata diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan 5M.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dr. Lucia Sandra Anggrijatno.

Dia mengingatkan urusan kesehatan menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya pemerintah saja.

"Saat ini vaksin Sinovac yang telah disetujui izin penggunaannya oleh BPOM dan Fatwa MUI, akan diberikan bagi nakes namun kedepan akan diprioritaskan bagi masyarakat umum. Nanti pasca divaksin, akan diberikan sertifikat vaksinasi yang juga dapat digunakan oleh pelaku perjalanan saatbepergian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya saat Sosialiasi Vaksin COVID-19 di Hotel Palm Lewoleba, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Kapolres Ende Sambangi Para Tokoh Agama, Ini Tujuannya

Senada dengan dr. Lucia, Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten.menekankan pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Pandemi Covid-19 merupakan cobaan yang sedang kita hadapi bersama, namun masih ada warga yang tidak percaya dengan wabah ini sehingga bersikap acuh terhadap protokes 5M," ujarnya.

Baca juga: Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Gereja-gereja, Kapolres Ende: Sejauh Ini Sudah Berjalan Baik

Polres Lembata, katanya, siap mendukung segala kebijakan pemerintah dalam sukseskan vaksinasi COVID-19 dengan mengedepankan kegiatan preventif hingga penegakan hukum.

Ditambahkannya pihak kepolisian akan melakukan berbagai upaya termasuk pengawalan dan pengawasan pelaksanaan vaksinasi dimana bhabinkamtibmas juga akan dilibatkan, kemudian mereka juga akan melakukan tindakan terhadap maraknya hoax yang beredar.

"Prinsipnya pemerintah tidak mungkin menyengsarakan warganya, sehingga hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat," imbuhnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved