Penanganan Covid

Manggarai Kritis, Satgas Covid-19 Catat Rekor Tertinggi Pertama Sehari 102 Orang Positif

Kabupaten Manggarai masuk fase kritis, satgas Covid-19 catat rekor tertinggi pertama sehari 102 orang Positif Rapid Antigen

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa 

Kabupaten Manggarai masuk fase kritis, satgas Covid-19 catat rekor tertinggi pertama sehari 102 orang Positif Rapid Antigen

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Kabupaten Manggarai merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi NTT yang sudah memasuki fase kritis kasus penularan Covid-19, sebab sehari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai mencatat sebanyak 102 orang warga Manggarai terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan Rapid Antigen.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa, menyampaikan itu kepada Wartawan, Minggu (24/1/2021) siang.

Baca juga: Forum Halo Belu dan Yayasan Fahiluka Bagikan 800 Masker

Lody mengatakan, semakin hari, laju peningkatan kasus pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 memasuki fase kritis, kian mengkwatirkan, dan sangat mencemaskan, mengapa tidak? hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, terhadap proses pelaksanaan Rapid Test Antigen yang telah dilakukan selama 2 minggu dan berhasil menjaring 536 warga Manggarai melalui Rapid Test Antigen terkonfirmasi positif Covid-19.

Lody juga mengatakan, dan pada hari Jumat 22 Januari 2021 merupakan hari dimana rekor tertinggi dalam hal jumlah terbanyak warga Manggarai yang terjaring melalui hasil Rapid Test Antigen yaitu sebanyak 102 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Sejumlah Daerah di NTT Hari Ini Diprediksi Terjadi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Lody menjelaskan, proses penjaringan terhadap pasien Covid-19, didapatkan Satgas Covid-19 melalui kegiatan deteksi dini pencarian dan penelusuran kontak kasus, yang diikuti dengan pemeriksaan Rapid Test Antigen yang secara periodik terus dilaksanakan, baik yang dilaksanakan di Instasi/lembaga pemerintah, Swasta, BUMN/BUMD maupun terhadap warga Masyarakat umum, demi memutus mata rantai penularan di tengah-tengah masyarakat, disamping kegiatan menghentikan mobilitas dan interaksi kontak pasien Covid-19 dengan masyarakat yang sehat.

Dikatakan Lody, kian merebaknya kasus infeksi Covid-19 ditengah warga masyarakat disinyalir disebabkan oleh beberapa faktor utama yang dominan antara lain, faktor perilaku sebagian besar warga masyarakat yang tidak patuh dan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, Perilaku pasien Positif Covid-19 yang menjalankan karantina/isolasi mandiri di rumah tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, perilaku warga masyarakat yang menyebarkan berita bohong dan percaya pada berita bohong seolah-olah penyakit virus korona yang sekarang menyebar dan menginfeksi masyarakat tidak benar.

Lody mengatakan, agar langkah-langkah Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 efektif dilakukan demi memutus mata rantai penularan di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mengeluarkan Peraturan Bupati No 1 tahun 2021 tentang penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di kabupaten Manggarai, dan Instruksi Bupati Manggarai No: HK/2/2021 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai.

Selain itu, dengan mempertimbangkan adanya trend Peningkatan Jumlah Kasus Covid-19 yang signifikan di Kabupaten Manggarai, Tim Satuan Tugas Covid-19 terus berusaha dan bekerja cepat, melakukan kegiatan Pengendalian, Pencegahan, penegakan Hukum dan Disiplin Prokes kepada Warga masyarakat.

Selain itu secara periodik melakukan sosialisasi serta pendidikan Kesehatan kepada seluruh warga masyarakat, melakukan pencarian dan penelusuran Kontak Kasus, penapisan, Pemeriksaan dengan Rapid Antigen bagi warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan Pasien Positif Covid-19.

Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, secara periodik akan dan terus melakukan Testing dengan terus mengaktifkan pemeriksaan menggunakan Rapid Test Antigen terhadap seluruh Warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan semua pasien Covid-19, dan melakukan pengawasan, pemantauan terhadap pasien positif Covid-19 terutama yang sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar mata rantai penularan serta penyebaran Covid-19 segera teratasi.

Peran serta aktif Seluruh warga masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk mematuhi setiap Protokol Kesehatan antara lain wajib pake Masker, sering Cuci Tangan pake Sabun, menggunakan hand Sanitizer, menjaga Jarak, menghindari Kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi.

Menghindari rangkaian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti kegiatan Pesta dan semua acara Adat yang berpotensi menularkan C19, Bagi Pelaku Perjalanan wajib lapor diri serta Isolasi Mandiri, dan Wajib Rapid test Antigen.

Lody juga mengatakan, Satgas Covid-19, meminta bagi seluruh anggota keluarga dan warga masyarakat yang pernah melakukan kontak Erat dengan pasien Positif Covid-19, segera menghubungi atau melaporkan kepada Satgas Covid-19 untuk mendapatkan pemeriksaan dengan Rapid test Antigen.
Mohon bantuan pengawasan dari keluarga dan masyarakat untuk semua pasien Covid-19 yang sedang menjalankan isolasi mandiri di Rumah, tapi tidak mematuhi protokol kesehatan, dan segera melapor ke Call Center Satgas Manggarai, untuk dilakukan penindakan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved